Claim Missing Document
Check
Articles

Found 9 Documents
Search

Prinsip Asasi Hukum Qadzaf Dalam Islam dan Kompilasi Hukum Islam Irfan Abdurahman
As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 1 No 1 (2023): As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : STAI Pelabuhan Ratu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51729/sakinah11129

Abstract

Agama Islam memandang zina merupakan perbuatan keji dan munkar dan termasuk salah satu dosa besar. Maka sebagai konsekuensi dari perbuatan tersebut Islam menjatuhkan hukuman (had) rajam bagi pelaku zina mukhsan dan hukuman dera 100 (seratus kali) bagi pelaku zina ghairu mukhsan. Sebagai penyeimbang terhadap beratnya sanksi hukum zina maka menuduh laki-laki atau wanita baik-baik melakukan zina adalah fitnah yang keji, karena jika tuduhan itu diikuti, tentunya tertuduh akan terkena konsekuensi hukum zina, dan memunculkan anggapan bahwa tertuduh adalah orang-orang yang melakukan perbuatan yang keji. Qadzaf adalah menuduh orang lain berbuat zina, baik tuduhan itu melalui pernyataan yang jelas maupun menyatakan anak seseorang bukan keturunan ayahnya. Perbuatan ini termasuk dosa besar. Syarat seorang qadhif jika ingin selamat (dari hukuman dera) maka ia harus menghadirkan empat orang saksi laki-laki yang adil; jika tidak mampu maka hukuman (had) baginya adalah di dera sebanyak 80 (delapan puluh kali); tidak diterima kesaksiannya untuk selamanya dan termasuk golongan orang fasik.Di Indonesia belum ada ketentuan hukum khusus yang mengatur tentang hukuman bagi penuduh zina (qadzaf). Namun dalam Kompilasi Hukum Islam di Indonesia (KHI) dijelaskan suami yang menuduh istrinya berbuat zina, dan atau mengingkari anak yang dikandung istrinya dan atau anak yang telah dilahirkan istrinya, sedangkan istrinya menolak tuduhan dan atau mengingkari hal tersebut maka keduanya dapat melakukan sumpah di depan majlis hakim. Akibat hukum dari sumpah ini adalah status perkawinan keduanya yang terputus untuk selamanya.
Konsep Pemahaman Dan Pembentukan Keluarga Sakinah Perspektif Jamaah Tabligh: Penelitian di Desa Pondokasolandeuh Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi Mochamad Nurdin; Irfan Abdurahman; Ahmad Zaini Muhlis
As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 1 No 2 (2023): As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : STAI Pelabuhan Ratu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51729/sakinah12360

Abstract

Perkawinan sebagai ikatan lahir batin antara pria dan wanita diharapkan membentuk keluarga bahagia. Dalam Islam, perkawinan diikat dengan tali pernikahan untuk menjalani kehidupan keluarga secara halal dan memperoleh keturunan sah. Kebahagiaan keluarga menjadi tujuan utama, melibatkan aspek kepemilikan harta, ekonomi, kesehatan, dan seksualitas. Penelitian lapangan di Desa Pondokasolandeuh bertujuan meluruskan persepsi negatif masyarakat, terutama di Desa Pondokasolandeuh, dengan fokus pada pemahaman dan pembentukan keluarga sakinah di kalangan Jamaah Tabligh. Penelitian bersifat deskriptif analitik dengan menggunakan data primer dari wawancara langsung dan data sekunder dari buku karya jamaah tabligh, observasi, serta dokumentasi. Penelitian dilakukan di Desa Pondokasolandeuh, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Hasil Penelitian menunjukan bahwa Pemahaman keluarga sakinah menurut Jamaah Tabligh melibatkan pemenuhan kewajiban dan kebutuhan antara suami istri, baik lahir maupun batin, serta dihiasi dengan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT. Pembentukan keluarga sakinah di kalangan Jamaah Tabligh tetap mengikuti prinsip-prinsip hukum keluarga Islam, termasuk dalam hal nafkah keluarga dan nafkah biologis, meskipun melakukan khuruj. Mereka percaya bahwa khuruj dapat menyelamatkan keluarga dari azab Allah, membentuk keluarga yang terlindungi dan sakinah.
DINAMIKA POLIGAMI DALAM HUKUM KELUARGA ISLAM (Analisis Terhadap Perspektif Hukum, Kesejahteraan Keluarga, dan Kesetaraan Gender) Nurdin, Mochamad; Daris Salam, Asep Lukman; Abdurahman, Irfan; Acip, Acip; Rizal, Rizal
Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Vol 12 No 01 (2024): Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30868/am.v12i01.6584

Abstract

Poligami dalam hukum keluarga Islam telah menjadi topik yang kontroversial, menimbulkan pertanyaan tentang keadilan gender dan kesejahteraan keluarga. Artikel ini menganalisis dinamika poligami dari perspektif hukum, kesejahteraan keluarga, dan kesetaraan gender. Melalui pendekatan hukum perbandingan dan analisis kritis, artikel ini mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi praktik poligami, implikasi hukumnya terhadap kesejahteraan keluarga, dan dampaknya terhadap kesetaraan gender. Hasil analisis ini memberikan wawasan mendalam tentang tantangan dan peluang dalam memahami, menafsirkan, dan mengelola praktik poligami dalam konteks hukum keluarga Islam. Penekanan pada keseimbangan antara keadilan gender, hak asasi manusia, dan nilai-nilai kesejahteraan keluarga menjadi fokus utama dalam mengevaluasi dan merumuskan solusi yang inklusif.
Development of Islamic Family Law Thought Regarding Legal Norms of Waris, Wasiat and Hibah. Irfan Abdurahman; Asep Lukman Daris Salam; Erfan Shofari Sholahuddin
al-Afkar, Journal For Islamic Studies Vol. 7 No. 2 (2024)
Publisher : Perkumpulan Dosen Fakultas Agama Islam Indramayu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31943/afkarjournal.v7i2.1237

Abstract

Discussion of shari'ah which is a reference to divine decrees as "standard operational procedures" and fiqh which is a sub-foundation of shari'ah in the form of interpretation at the next level as a product of anthropological subjectivity, requires the formulation of rules so that the product of legal understanding does not go off the rails of shari' at. Meanwhile, the idea of renewing the rules of fiqh, which leads to changes in the formulation of the main rules of fiqh, will give rise to methodological problems which are feared to deconstruct the established formulation. The main objective of Islamic law is to realize the ideals of human benefit which are based on the values of social justice as God's creatures. The ideals of Islamic social justice at the level of implementation are reflected in the juridical-normative provisions in both the Qur'an and al-Hadith, the basis of which are the values of equality (al-musawah), justice (al-'ilah) and freedom ( al-hurriyah). Islamic Sharia is a concept of religious teachings that regulates all dimensions of human life. Thus, Islamic law is a comprehensive concept of life. However, the legal provisions in both the Qur'an and al-Hadith are mostly stated in common language (mujmal) so that they require ijtihad. Therefore, it is very possible or even inevitable that there will be a diversity of interpretations of religious texts.
Perwalian Anak Perempuan Hasil Zina dalam Pernikahan: Studi Perbandingan antara Mazhab Hanafi dan Undang-Undang Pernikahan di Indonesia Nurdin, Mochamad; Abdurahman, Irfan; Alansyah
As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 2 No 1 (2024): As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : STAI Pelabuhan Ratu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51729/sakinah21642

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan perwalian mempelai wanita hasil zina dalam pernikahan antara Mazhab Hanafi dan Undang-Undang Pernikahan di Indonesia. Perwalian mempelai wanita hasil zina merupakan isu yang sensitif dalam hukum keluarga Islam, karena melibatkan pertimbangan etis, moral, dan hukum. Studi ini menggunakan pendekatan perbandingan hukum untuk menganalisis konsep perwalian mempelai wanita hasil zina dalam kedua sistem hukum tersebut. Melalui penelitian ini, diharapkan dapat ditemukan pemahaman yang lebih mendalam tentang persamaan dan perbedaan antara Mazhab Hanafi dan Undang-Undang Pernikahan di Indonesia dalam hal perwalian mempelai wanita hasil zina, serta implikasi praktisnya dalam konteks pernikahan di masyarakat Indonesia.
Implementation of Islamic Inheritance Law: Study of History, Law and Its Principles Irfan Abdurahman; Asep Lukman Daris salam; Parhan Taqwa Ali Hasan
Al-Arfa: Journal of Sharia, Islamic Economics and Law Vol. 2 No. 1 (2024): Transformative Islamic Economics and Law
Publisher : Penerbit Hellow Pustaka

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61166/arfa.v2i1.53

Abstract

Islamic inheritance plays a pivotal role in Islamic teachings, holding significant importance. Within certain Muslim societies, conflicts often emerge among heirs regarding the distribution of inheritance. Consequently, it becomes imperative for the Muslim community to comprehend the intricacies of inheritance in Islam. This study conducts a literature review to delve into the subject matter. The authors gather data through a comprehensive search of various books, articles, and scholarly works. The findings of the study elucidate the extensive historical practice of Islamic inheritance, dating back to pre-Islamic times and the revelation of the Qur'an. In the practical implementation of Islamic inheritance, it becomes essential to understand the legal framework, principles, and related aspects such as pillars, conditions, causes, and barriers.
Asas Pernikahan di Indonesia: Undang-undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974, Hukum Islam, dan Hukum Adat Sunda Abdurahman, Irfan; Hermansyah
As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 2 No 2 (2024): As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : STAI Pelabuhan Ratu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51729/sakinah22641

Abstract

Pernikahan merupakan institusi penting yang menjadi wadah penyaluran kebutuhan biologis dan sosial manusia sesuai ajaran Islam, di mana perkawinan disunnahkan bagi individu yang telah memenuhi kesiapan fisik, mental, dan materi. Penelitian ini bertujuan untuk memahami asas pernikahan dalam tiga sistem hukum di Indonesia: Undang-Undang Perkawinan, Hukum Islam, dan Hukum Adat. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi pustaka, menganalisis data dari literatur, buku, jurnal, dan sumber relevan lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 menekankan prinsip pernikahan berdasarkan agama atau kepercayaan masing-masing pihak tanpa mengatur secara rinci praktik budaya lokal. Hukum Islam memberikan pedoman spesifik tentang prosedur, hak, dan kewajiban suami istri, sementara Hukum Adat Sunda mencerminkan tradisi yang berakar kuat dalam budaya lokal. Ketiga sistem hukum ini saling berinteraksi, menciptakan kerangka hukum pernikahan yang beragam, sekaligus mencerminkan tantangan dan kekayaan budaya serta agama di Indonesia.Kata kunci : hukum perkawinan Indonesia, hukum islam, hukum adat.
Legal Analysis of Taklik Talak in Indonesian Marriage Law and Compilation of Islamic Law Irfan abdurahman; Mochamad Nurdin; Galuh Cahya Noer
Al-Arfa: Journal of Sharia, Islamic Economics and Law Vol. 2 No. 2 (2024): Transformative Islamic Economics and Law
Publisher : Penerbit Hellow Pustaka

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61166/arfa.v2i2.52

Abstract

Taklik talak is an agreement between a husband and wife aimed at protecting the wife from the arbitrary actions of the husband. The recitation of the taklik is done by the husband after the marriage contract (ijab kabul) is performed. In practice, the recitation of the taklik talak is seen as obligatory, as it is almost always carried out in every marriage ceremony. However, according to Article 46 of the Compilation of Islamic Law, taklik talak is not mandatory.The issues arising from this background include:a) The position of taklik talak in Indonesian marriage law and the Compilation of Islamic Law.b) How taklik talak is implemented in society.The approach used to address these issues is a juridical-sociological method, which links events in the field with legal aspects or applicable laws. Taklik talak has existed in Indonesia since the reign of Sultan Agung Hanyakrakusuma, the king of Mataram (1554 Java/1630 AD), with the purpose of protecting wives who are abandoned by their husbands due to state duties.The law states that taklik talak is not mandatory. It is recited only if both spouses agree to it. However, once recited, taklik talak cannot be revoked. Many people perceive taklik talak as a necessary part of the marriage process, as it is customary for it to be recited in every marriage.In society, divorces often occur due to violations of taklik talak. To prove that taklik talak has been violated, judges consider evidence such as letters and witnesses, especially from family members or close acquaintances. The consequences of divorce due to the violation of taklik talak include issuing a talak satu or talak khuli against the wife, and the wife may be subjected to an iwadh penalty of Rp. 10,000.00.
Pernikahan Beda Agama: Hukum dan Dampaknya dalam Pendidikan Anak Abdurahman, Irfan; Rahman, Jhon Edy
As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 3 No 2 (2025): As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : STAI Pelabuhan Ratu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51729/sakinah321794

Abstract

Anak bukan sekadar perhiasan yang hanya mendapatkan rasa cinta dan sayang, melainkan merupakan titipan yang harus dijaga dan dididik agar kelak dapat bermanfaat tidak hanya bagi dirinya sendiri, tetapi juga bagi masyarakat, bangsa, agama, dan kedua orang tuanya. Oleh karena itu, dalam hadits-haditsnya, Rasulullah Saw. seringkali mengingatkan untuk berhati-hati dalam memilih pasangan hidup, karena anak keturunan akan sangat dipengaruhi oleh karakter dan agama orang tuanya. Allah Swt. pun dengan tegasnya menyatakan dalam surat Al-Baqarah ayat 221 bahwa "Budak yang hitam legam tapi muslim lebih baik dari orang musyrik yang putih, cantik serta kaya." Dewasa ini, terjadi beberapa kasus penikahan beda agama, di mana kadang calon suami adalah seorang Muslim sedangkan calon istri adalah seorang musyrik, atau sebaliknya. Namun, memilih pasangan yang beragama Islam saja belum cukup menjamin bahwa anak akan menjadi pribadi yang baik. Apalagi jika memilih pasangan yang musyrik atau kafir. Oleh karena itu, melalui tulisan singkat ini, penulis bermaksud menjelaskan hukum tentang nikah beda agama serta dampak serius yang ditimbulkannya, dengan harapan memberikan manfaat dan pengetahuan tambahan bagi pembaca, serta menjadi bahan pertimbangan bagi pasangan yang hendak melanggar larangan Allah Swt.