Laela Safriani Laela
STAI DDI Mangkoso

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERNIKAHAN PASSAMPO SIRI DALAM SYARIAT ISLAM: PASSAMPO SIRI WEDDING IN ISLAMIC SHARIA Laela, Laela Safriani
Jurnal Risalah Addariyah STAI DDI Mangkoso Vol 8 No 2 (2022): Jurnal Risalah Addariyah : Studi Ilmu-Ilmu Keagamaan, Pendidikan dan Sosial Kemas
Publisher : P3M STAI DDI Mangkoso

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran umum tentang Passampo Siri’ dan Hukum Menikahi Wanita Hamil Sebagai Passampo Siri’ Perspektif Hukum Islam. Adapun jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah library research, data dikumpulkan dengan mengutip dan menganalisis dengan menggunakan analisis isi terhadap literatur atau buku-buku yang mempunyai relevansi dengan masalah yang dibahas serta pendapat para fukaha (ahli hukum Islam) kemudian mengulas dan menyimpulkannya Hasil penelitian menunjukkan bahwa Passampo siri’ sudah menjadi problema yang sangat serius antara dua insan yang berbeda jenis. Problema ini membutuhkan solusi yang tepat karena hal ini membawa keresahan dalam masyarakat terutama orang tua. Jika hamil di luar nikah sudah terjadi, maka pihak perempuan mencari cara untuk menutupi perbuatannya. Ada yang aborsi, namun ada pula yang segera melangsungkan pernikahan dengan lelaki yang menghamilinya ataupun orang lain. Dalam Syariat Islam terdapat dua golongan pendapat dalam masalah Passampo siri’, Imam Syafi’i membolehkan pernikahan wanita hamil baik dengan orang yang menghamilinya maupun dengan lelaki lain. Sedangkan Imam Hanafi membolehkannya juga, akan tetapi Imam Hanafi tidak boleh melakukan hubungan seks hingga dia melahirkan kandungannya. Golongan kedua yaitu Imam Ahmad bin Hanbal dan Imam Malik tidak mombolehkan pernikahan wanita hamil sampai lahirnya bayi yang dikandung tersebut atau beristibra’. Apabila dilihat dari KHI, penyelesaianya jelas bahwa yang menikahi wanita hamil adalah pria yang menghamilinya.
EKSISTENSI KESAKSIAN PEREMPUAN PERSPEKTIF FIKIH PERBANDINGAN Laela Safriani
Jurnal Risalah Addariyah STAI DDI Mangkoso Vol 10 No 1 (2024): Jurnal Risalah Addariyah : Studi Ilmu-Ilmu Keagamaan, Pendidikan dan Sosial Kema
Publisher : P3M STAI DDI Mangkoso

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This research aims to determine the existence of women's testimony from a comparative jurisprudence perspective. The type of research used in this research is library research, data is collected by quoting and analyzing using content analysis on literature or books that are relevant to the problem being discussed as well as the opinions of jurists (Islamic legal experts) then reviewing and concluding.The research results show that from several opinions and arguments regarding women's testimony, it can be concluded that in general women should not be witnesses in hudud matters, such as cases of adultery. The evidence of the Koran supports this opinion and is widely narrated by the Prophet's friends. Meanwhile, in matters relating to rights and property, such as divorce, reconciliation, gifts, wills, etc., women's testimony is permitted, whether together with men or consisting of several women, based on several historical reports. This can be taken into consideration considering that women in this century have received education like men, they generally also work outside the home. Likewise, the flow of information is very fast in the midst of society, reaching far to remote villages. Research also shows that women's memory and intellectual abilities are potentially no different from men.