Aulia Fitriani Munthe
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERANG UHUD: DITINJAU DARI FAKTA SEJARAH Muhammad Basri; Aulia Fitriani Munthe; Juraidah br. Sembiring; Rafiqah Hayati
Khidmat Vol 1 No 2 (2023)
Publisher : CV Edu Tech Jaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sejarah merupakan hadiah terbesar umat terdahulu kepada generasi penerusnya. Sebab di dalamnya terdapat banyak hikmah-hikmah sejarah untuk bekal mengarungi kehidupan, agar generasi penerus dapat menjalankan kehidupan dengan baik dan tidak terjebak mengulangi kesalahan yang sama. Pendidikan Islam merupakan lembaga atau sistem pendidikan yang dikembangkan dari dan disemangati atau dijiwai oleh ajaran dan nilai-nilai Islam seperti contoh ajaran yang terkandung dalam sejarah Islam. Perang adalah hubungan permusuhan antara dua negara, termasuk agama, suku, dan bangsa. Dalam kamus bahasa Indonesia, perang juga berarti pertarungan dengan senjata. Perang Uhud adalah perang kedua setelah perang Badar yang dimenangkan oleh kaum Muslim. Dengan banyaknya tokoh Quraisy yang meninggal dalam perang Badar mengakibatkan tersulutnya dendam dari kaum Quraisy terhadap kaum muslim. Perang Uhud terjadi pada tahun ke-3 H. Pertempuran ini terjadi di Madinah. Selain adanya dendam dari kaum Quraisy terhadap kaum Muslim, ada banyak hal yang menyebabkan terpecahnya peperangan ini. Di antaranya adalah hasrat kaum Quraisy untuk menghancurkan islam dan membunuh Rasulullah SAW. Pertempuran tersebut melibatkan 1.000 tentara Islam di bawah pimpinan Nabi Muhammad Saw. bagian. Mereka menuju Uhud, namun hanya 700 orang yang berhasil sampai ke ladang Uhud. Sebab sebanyak 300 orang kembali ke Madinah di tengah jalan atas anjuran pemimpin munafik Abdullah bin Ubay. Trio pasukan pagan dari suku Quraisy
TUJUAN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN Aulia Fitriani Munthe; Miftahul Jannah Harahap; Yasmina Fajri
AMI: JURNAL PENDIDIKAN DAN RISET Vol 1, No 1 (2023)
Publisher : AMI: JURNAL PENDIDIKAN DAN RISET

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pembelajaran pendidikan kewarganegaraan merupakan pembelajaran wajib yang harus diberikan di tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional di dalam batang tubuhnya menjelaskan bahwa pendidikan kewarganegaraan merupakan mata pelajaran atau mata kuliah wajib, sehingga di perguruan tinggi khususnya di setiap program studi, mata kuliah pendidikan kewarganegaraan harus diberikan kepada mahasiswa. Penelitian ini bertujuan memberikan informasi mengenai tujuan penting dilaksanakannya Pendidikan kewarganegaraan sebagai salah satu Langkah untuk mempertahankan sikap pancasilais bangsa Indonesia. Penulisan penelitian ini menggunakan metode kajian studi analisis pustaka yakni pendekatan ilmiah dengan sumber rujukan berupa buku dan jurnal ilmiah. Hasil yang diperoleh yaitu (1) Pendidikan Kewarganegaraan (citizenship) merupakan pembelajaran yang memfokuskan pada pembentukan diri yang beragam dari segi agama, sosiokultural, bahasa, usia dan suku bangsa untuk menjadi warga negara yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945, (2) Hakekat Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan bertujuan untuk membentuk warga Negara yang baik, warganegara yang Pancasilais atau menciptakan manusia pembangunan yang Pancasilais