Fokky Fuad
Universtitas Al Azhar Indonesia

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERLINDUNGAN INDIKASI GEOGRAFIS ASET NASIONAL PADA KASUS KOPI TORAJA Fokky Fuad; Avvan Andi Latjeme
Jurnal Magister Ilmu Hukum Vol 2, No 2 (2017)
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36722/jmih.v2i2.742

Abstract

Abstrak-Negara kesatuan Republik Indonesia yang telah Allah subhanahu wa ta'ala karuniakan kekayaan dan kelimpahan sumber daya alam dengan keragaman hayati dan nabati sehingga sangat berpotensi hasil budi daya nabati maupun hayati yang mencirikian geografis di mana potensi itu berada. Indikasi Geografis (IG) merupakan sebuah sertifikasi dilindungi oleh undangundang, digunakan pada produk tertentu yang sesuai dengan lokasi geografis tertentu atau asal. Ciri khas dan kualitas tertentu pada barang yang dihasilkan menjadi faktor lingkungan geografis memberikan. Lingkungan geografis tadi bisa berupa faktor alam, manusia, atau kombinasi keduanya.Kata Kunci: Perlindungan, Geografis, Kopi
PERLINDUNGAN HUKUM DI BIDANG HAK MILIK INTELEKTUAL (Analisis Terhadap Sengketa Tarian Ronggeng Gunung antara Kabupaten Pangandaran vs. Kabupaten Ciamis) Fokky Fuad; M. Abduh Abdullah
Jurnal Magister Ilmu Hukum Vol 3, No 2 (2018)
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36722/jmih.v3i2.753

Abstract

Abstrak-Salah satu perkara berkaitan dengan sengketa hak milik intelektual adalah sengketa tari Ronggeng Gunung antara Kabupaten Pangandaran vs. Kabupaten Ciamis. Seni tari Ronggeng Gunung yang sebelumnya terkenal sebagai ikon seni budaya Kabupaten Ciamis diklaim oleh Kabupaten Pangandaran. Bahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran berencana akan melegalisasi tari Ronggeng Gunung sebagai seni budaya asli daerah Pangandaran. Di lain pihak, Pemkab Ciamis yang sudah mendaftarkan Ronggeng Gunung sebagai budaya asli Kabupaten Ciamis ke Lembaga HAKI (Hak Kekayaan Intelektual), tidak menerima apabila seni tari tersebut diklaim menjadi milik Kabupaten Pangandaran. Pemkab Ciamis mengklaim seni tari Ronggeng Gunung adalah bagian dari sejarah perjalanan Kerajaan Galuh yang tidak bisa dipisahkan dari masyarakat Kabupaten Ciamis. Selain itu, Tarian Ronggeng Gunung pun dipopulerkan oleh Nyi Raspi, warga Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis.Kata Kunci: Perlindungan, Hukum, Intelektual