Hilmi Ardani Nasution
Universtitas Al Azhar Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

INTERVENSI KEMANUSIAAN (HUMANITARIAN INTERVENTION) SEBAGAI FENOMENA HUKUM INTERNASIONAL KONTEMPORER DALAM PERSPEKTIF ISLAM Hilmi Ardani Nasution
Jurnal Magister Ilmu Hukum Vol 4, No 2 (2019)
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36722/jmih.v4i2.765

Abstract

Abstrak- Tulisan ini mencoba untuk menemukan hubungan antara intervensi kemanusiaan dan nilai dasar Islam. Intervensi kemanusiaan adalah fenomena hukum internasional yang kontroversial saat ini karena dikategorikan sebagai tindakan yang melanggar kedaulatan negara lain. Intervensi kemanusiaan didefinisikan sebagai intervensi yang dilakukan oleh suatu negara atau sekelompok negara terhadap negara lain dengan tujuan untuk menghentikan atau mencegah krisis kemanusiaan yang disebabkan oleh kejahatan yang meluas terhadap kemanusiaan dan pelanggaran berat hak asasi manusia. Ada hubungan kuat antara nilai dasar Islam dan intervensi kemanusiaan, terutama dalam konteks kemanusiaan. Islam adalah agama yang menghormati umat manusia meskipun hanya satu jiwa, dalam Al-Quran ayat Maidah ayat 32 disebutkan bahwa siapa pun yang membunuh jiwa secara tidak adil seolah-olah ia telah membunuh seluruh umat manusia. Ada juga banyak sumber hukum Islam yang menyebutkan pentingnya kemanusiaan bahkan dalam kondisi perang. Makalah ini menggunakan perbandingan deskriptif tradisional antara intervensi kemanusiaan dan Islam, memeriksa prinsip-prinsip dasar intervensi kemanusiaan dan membandingkannya dengan hukum dan etika Islam. Nilai Islam masih relevan hingga saat ini sebagai pedoman dalam kehidupan manusia, bahkan relevan dengan kompleksitas fenomena hukum internasional saat ini seperti intervensi kemanusiaan.Kata Kunci: Intervensi kemanusiaan, hukum internasional, kedaulatan, Islam