ABSTRAK Mayoritas mata pencarian warga Kampung Balakang Desa Sindanglaya yaitu sebagai pedagang atau berwirausaha yang  didukung dengan lokasi kampung  yang berdekatan dengan Pasar Rakyat Cipanas. Akan tetapi, masih banyak para pelaku UMKM di wilayah Kampung Balakang yang belum mengetahui dan memahami tentang pentingnya legalitas usaha dalam hal ini pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), dikarenakan dari beberapa masyarakat memiliki pemahaman bahwa mengurus izin dan legalitas usaha adalah hal yang rumit dan membutuhkan waktu yang panjang. Sedangkan Nomor Induk Berusaha (NIB) sendiri, sangat berperan penting dalamusaha para pelaku usaha. Banyak keuntungan yang didapatkan dengan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) salah satunya adalah kelegalitasan hukum usahanya. Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dapat dilakukan melalui OSS (Online Single Submission) yang dibantu oleh PLUT KUMKM Cianjur. Tujuan dari kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini adalah agar pelaku UMKM di Kampung Balakang Desa Sindanglaya dapat memahami dan mengetahui cara pembuatan perizinan usaha melalui OSS (Online Single Submission) serta memiliki legalitas usaha, dalam hal ini berupa Nomor Induk Berusaha (NIB). Metode yang digunakan dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah melakukan edukasi tentang tatacara pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan dilaksanakan menggunakan metode door to door dimana kegiatan ini dilaksanakan dengan mengunjungi kediaman tiap UMKM di wilayah Kampung Balakang. Desa Sindanglaya. Hasil dari kegiatan pengabdian masyarakat ini yaitu terbitnya Nomor Induk Berusaha (NIB) para pelaku UMKM di Kampung Balakang. Desa Sindanglaya.ABSTRACTThe majority of the livelihoods of the resident of Kampung Balakang Sindanglaya Village, are as tradeers or enterpeuneur who are supported by the location of the village adjacent to Cipanas Market.However, there are still many UMKM actors in the Kampung Balakang Sindanglaya Village area who do not know and understand the importance of business legality in this case the creation of a Business Identification Number (NIB), because some people have an understanding that managing business permits and legality is a complicated matter and takes a long time. Meanwhile, the Business Identification Number (NIB) itself plays an important role in the effortsof business actors. There are many advantages to having a Business Identification Number (NIB), one of which is the legality of the business. Issuance of Business Identification Number (NIB) can be done through OSS (Online Single Submission) assisted by PLUT UMKM Cainjur. The purpose of this Community Service activity is so that UMKM actorsin Kampung Balakang Sindanglaya Village can understand and know how to make business licenses through OSS and have business legality, in this case in the form of a Business Identification Number (NIB). The method used in this community service activity is to educate about the procedures for making Business Identification Number (NIB) and it is carried out using the door to door method where this activity is carried out by visiting the residence of each UMKM in the Sutorejo Hamlet area. The result of this community service activity is the issuance of a Business Identification Number (NIB) for UMKM actors in Kampung Balakang Sindanglaya Village.Â