Cahyono, Ma'ruf
Universitas Jenderal Soedirman

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Mengoptimalkan Tingkat Kepatuhan Pembentuk Undang-Undang Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Melalui Metode Weak-Form Review Cahyono, Ma'ruf
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 11, No 1 (2022): April 2022
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (545.256 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v11i1.833

Abstract

Semenjak hampir 20 tahun berdirinya, terdapat salah satu masalah inheren dalam kinerja Mahkamah Konstitusi, yaitu seringnya putusan yang dibentuk oleh Mahkamah Konstitusi tidak dipatuhi oleh institusi-institusi politik seperti Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat, terutama dalam putusan yang efeknya mengharuskan kedua institusi tersebut meresponnya dalam bentuk undang-undang baru atau revisi terhadap undang-undang yang ada. Melalui penelitian ini maka penulis hendak mencari tahu alasan apa yang membuat pembentuk undang-undang kerap tidak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi, adapun dalam tulisan ini sendiri penulis menemukan bahwa pembentuk undang-undang seringkali tidak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi sebab mereka kerap memandang Mahkamah ketika membatalkan undang-undang yang telah mereka bentuk sebagai rival politiknya. Berdasarkan alasan tersebut, maka penulis dalam tulisan ini mendorong Mahkamah untuk lebih banyak memutus menggunakan metode weak-form review dalam perkara pengujian konstitusionalitas undang-undang, yaitu suatu metode pembuatan putusan yang akan menempatkan pembentuk undang-undang sebagai penentu terakhir validitas suatu norma. Dalam tulisan ini penulis menemukan bahwa metode ini selain kompatibel dengan budaya politik Indonesia yang menekankan prinsip musyawarah-mufakat juga mampu meminimalisir peluang timbulnya konflik antara Mahkamah Konstitusi dengan pembentuk undang-undang, dan pada praktiknya pun putusan jenis ini terbukti mampu mendorong pembentuk undang-undang untuk secara sukarela mematuhi putusan Mahkamah.