Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENGETAHUAN DASAR IDENTIFIKASI DINI DETEKSI SERANGAN KEJAHATAN SIBER UNTUK MENCEGAH PEMBOBOLAN DATA PERUSAHAAN Tri Ginanjar Laksana; Sri Mulyani
Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol. 3 No. 01 (2024): Januari : Jurnal Ilmiah Multidisiplin
Publisher : Asosiasi Dosen Muda Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56127/jukim.v3i01.1143

Abstract

Saat ini, keamanan siber menjadi semakin penting dalam dunia digital. Dengan serangan kejahatan siber yang meningkat, penting bagi individu dan bisnis untuk memahami dan memahami cara menangani dan mendeteksi serangan kejahatan siber. Penelitian ini akan membahas berbagai jenis serangan kejahatan siber, bagaimana mereka berdampak pada bisnis dan individu, dan cara terbaik untuk menangani serangan tersebut. Studi ini menggunakan metodologi penelitian literatur doktrinal. Metode hukum dan konseptual digunakan. Primer, sekunder, dan tersier adalah sumber hukum yang digunakan dalam penelitian ini. Bahan hukum teknis untuk studi dokumentasi dikumpulkan melalui pencarian online dan tinjauan literatur. Studi memeriksa dokumen hukum secara deskriptif. Hasil penelitian yang telah dilakukan adalah Untuk meningkatkan keamanan siber dan melindungi diri kita dari serangan kejahatan siber, kita perlu memahami jenis serangan kejahatan siber yang terjadi saat ini, membuat strategi keamanan yang efektif, mengambil tindakan proaktif, dan menggunakan alat dan teknologi keamanan siber yang tepat. Selain itu, organisasi dapat memperoleh keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan dalam keamanan siber dengan mendapatkan sertifikasi dan mengikuti program pelatihan keamanan siber. Oleh karena itu, ambil tindakan segera untuk melindungi bisnis dari serangan kejahatan siber.
Dampak Transisi Model Hukum Siber: Legislasi Kejahatan Siber Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) Tri Ginanjar Laksana
Journal of Law, Economics, and Engineering Vol. 1 No. 2 (2025)
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Saat ini, masyarakat global mengalami peningkatan keterhubungan melalui sarana digital. Internet telah menjadi komponen integral dari kehidupan sehari-hari. Namun demikian, kemajuan teknologi menghadirkan hambatan baru yang harus dihadapi masyarakat dan pemerintah. Kejahatan siber mencakup banyak tindakan jahat yang dilakukan melalui internet. Tujuannya adalah untuk melindungi individu dan organisasi dari ancaman siber dan menjaga keamanan serta keandalan data di ranah digital. Tujuan penelitian ini adalah untuk memastikan evolusi kerangka hukum siber: keberadaan dan konsekuensi legislasi kejahatan siber sebelum implementasi undang-undang Perlindungan Data Pribadi. Metodologi penelitian yang digunakan untuk membahas isu-isu dalam penelitian ini mencakup metodologi penelitian hukum normatif (juri normatif) serta penelitian hukum empiris (juri empiris). Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif dan analitis, dengan menggunakan data primer dan sekunder. Legislasi perlindungan data memainkan peran penting dalam memerangi kejahatan siber. Legislasi ini menetapkan struktur hukum yang komprehensif untuk melindungi kerahasiaan dan integritas data pribadi. Kerja sama antar pemerintah, organisasi, dan masyarakat luas dapat menjamin bahwa undang-undang tentang perlindungan data pribadi secara efektif melindungi masyarakat dari kejahatan siber.