Dio Rabbani Achmad
Universitas Siliwangi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

LANDASAN HUKUM DAN FONDASI TATANEGARAAN YANG KUAT Dio Rabbani Achmad; Rafli Mohamad Yudiansyah; Siti Maisya Mufidah; Vika Oktivanny
Advances In Social Humanities Research Vol. 1 No. 5 (2023): ADVANCES in Social Humanities Research
Publisher : Sahabat Publikasi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46799/adv.v1i5.78

Abstract

Artikel ini membahas tentang konstitusi sebagai peraturan atau hukum tertinggi yang mengatur pembentukan, keberadaan, dan tata cara kerja suatu negara atau lembaga. Konstitusi memiliki fungsi penting dalam menyusun tata negara, melindungi hak dan kewajiban warga negara, menjamin keamanan dan ketertiban, mengatur hubungan antarlembaga negara, dan memiliki mekanisme perubahan yang sesuai dengan perkembangan masyarakat. Sejarah konstitusi bermula sejak zaman kuno dan konstitusi modern muncul dengan pengaruh pencerahan di Eropa. Di Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945 menjadi konstitusi pertama yang berlaku hingga saat ini. Konstitusi memainkan peran penting dalam demokrasi dengan melindungi hak-hak warga negara, memastikan pemilihan yang adil, bertanggung jawabnya pemerintah kepada rakyat, dan memberikan perlindungan terhadap diskriminasi. Dengan memiliki konstitusi yang kuat, suatu negara dapat menjaga stabilitas politik, mempromosikan keadilan sosial, dan mewujudkan tata negara yang demokratis.