Hawila Jessica Tampubolon
Program Studi Sarjana Kesehatan Masyarakat, Universitas Sam Ratulangi

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

DETERMINAN KEPATUHAN MEMBAYAR IURAN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA PESERTA MANDIRI DI KELURAHAN MALALAYANG SATU KOTA MANADO Hawila Jessica Tampubolon; Ardiansa A. T Tucunan; Febi K Kolibu
Jurnal Kesehatan Tambusai Vol. 4 No. 4 (2023): DESEMBER 2023
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jkt.v4i4.15957

Abstract

Jaminan Kesehatan Nasional adalah program asuransi bersifat wajib yang dengan tujuan untuk menjamin masyarakat dalam memperoleh kebutuhan dasar kesehatan dan pelayanan kesehatan yang bersifat adil dan bermutu. Dalam pelaksanaan program JKN, semua peserta wajib membayar iuran JKN secara patuh selambat-lambatnya tanggal 10 setiap bulannya. Peserta mandiri ialah setiap orang yang bekerja atas risiko sendiri dan membayar iuran JKN secara mandiri. Kelurahan Malalayang Satu merupakan kelurahan dengan jumlah peserta JKN mandiri kedua terbanyak di Kota Manado dengan total tunggakan iuran mencapai Rp.1,6 miliar. Pengetahuan dan pendapatan adalah faktor predisposisi yang memengaruhi perilaku patuh peserta mandiri dalam membayar iuran. Penelitian ini bertujuan untuk melihat hubungan pengetahuan dan pendapatan peserta mandiri dengan kepatuhan membayar iuran JKN di Kelurahan Malalayang Satu, Kota Manado. Jenis penelitian yang digunakan adalah kuantitatif desain observasi analitik dengan pendekatan cross sectional study. Populasi pada penelitian ini adalah peserta JKN mandiri di Kelurahan Malalayang Satu berjumlah 1.018 jiwa, dengan jumlah sampel 100 orang responden yang menjadi sampel diambil dengan menggunakan teknik quota sampling. Hasil penelitian uji chi square memperlihatkan terdapat hubungan yang signifikan antara pengetahuan peserta mandiri dengan kepatuhan membayar iuran JKN (p=0,000) dan terdapat hubungan yang signifikan pula antara pendapatan peserta mandiri dengan kepatuhan membayar iuran JKN (p=0,000). Saran kepada BPJS Kesehatan dan pihak Kelurahan Malalayang Satu agar dapat memberikan sosialisasi terkait hak dan kewajiban peserta, aplikasi Mobile JKN, serta program REHAB, selain itu diharapkan juga untuk membentuk kader JKN yang dapat membantu dalam penagihan iuran JKN.