Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah 5 tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga menyebabkan anak terlalu pendek dibanding anak usianya. Stunting akan berakibat pada pertumbuhan anak yaitu memiliki postur tubuh tidak maksimal saat dewasa, mudah terserah penyakit, dan mempunyai kemampuan kognitif yang kurang sehingga nantinya akan berdampak pada ekonomi Indonesia dalam jangka panjang. Prevalensi stunting di Kabupaten Tuban pada tahun 2022 melebihi rata-rata prevalensi stunting nasional. Pemerintah Indonesia menargetkan prevalensi stunting pada tahun 2024 menjadi 14%. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui komitmen pemerintah Desa Waleran yang merupakan salah satu desa yang ada di Kabupaten Tuban dalam percepatan penurunan stunting. Metode penelitian ini adalah kualitatif dengan cara pengumpulan data melalui Focus Group Discussion (FGD). Partisipan dalam penelitian ini berjumlah 19 orang yang terdiri dari Kepala Desa, PLKB, Bidan Desa, Petugas Gizi, Kader Posyandu, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa. Berdasarkan hasil FGD, sudah terdapat bentuk komitmen pemerintah Desa Waleran dalam penurunan percepatan stunting, hal tersebut tertuang dalam SK Tim Percepatan Penurunan Stunting. Anggaran dana khusus stunting difokuskan pada Pemberian Makanan Tambahan (PMT), bidan desa dan kader posyandu sebagai penanggung jawabnya. Namun, diperlukan penambahan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia untuk meminimalisir rangkap jabatan dan kemudahan dalam penggunaan teknologi. Program gizi spesifik perlu lebih bervariasi dan ditingkatkan.