Rahma Sarita
Universitas Darul Ulum

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perbandingan Madzhab, Transformasi Pendidikan dan Penyelesaian Konflik dalam Penyampaian Khutbah Jamaah Tabligh di Indonesia Agung Izzulhaq; Rahma Sarita
Relinesia: Jurnal Kajian Agama dan Multikulturalisme Indonesia Vol. 1 No. 1 (2022): Relinesia: Jurnal Kajian Agama dan Multikulturalisme Indonesia
Publisher : Anfa Mediatama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Di dalam hukum Islam atau fikih Islam, banyak kita temukan perbedaan pendapat para ulama dalam menyikapi suatu permasalahan. Perbedaan tersebut menimbulkan perbandingan hasil ijtihad mereka. Perbandingan hasil ijtihad para fukaha tersebut dikenal dengan istilah "perbandingan mahzab". Perbandingan mahzab adalah mengumpulkan pendapat para imam mujtahid dengan dalil-dalilnya tentang suatu masalah yang diperselisihkan, kemudian membandingkan dalil-dalil tersebut agar setelah didiskusikan tampak pendapat mana yang terkuat dalilnya. Perbandingan mahzab memuat beberapa hal yang berkaitan tentang makna dan objek perbandingan mahzab, perkembangan, manfaat, dan sebab-sebab perbandingan mahzab, serta contoh-contohnya. Buku yang ditulis oleh dosen di Fakultas Asy-Syari'ah wal Qanun Universitas Al-Azhar (Mesir) dan Fakultas Bahasa Arab dan Studi Agama Islam di Universitas Libya (Saudi Arabia) ini membahas tentang perbandingan mahzab. Secara keseluruhan, buku ini terdiri atas empat bagian. Bagian pertama atau pendahuluan, antara lain, membahas tentang makna perbedaan mahzab dan fikih perbedaan mahzab, objek perbandingan mahzab, sumber fikih Islam dan perkembangan mahzab-mahzab fikih, perkembangan perbandingan mahzab, manfaat perbandingan mahzab, dan perincian sebab-sebab perbedaan pendapat di antara para ulama. Bagian kedua berisi pembahasan tematik sebagai implementasi atas sebab perbedaan pendapat. Di dalamnya dibahas, antara lain, zakat dari harta anak kecil, sahnya akad nikah disebabkan ungkapan dari perempuan, kadar yang menjadikan mahram disebabkan persusuan, dan keharaman riba.