Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Relasi Gender Dalam Membentuk Keluarga Harmoni : Upaya membentuk keluarga Bahagia Abdul Aziz
Jurnal Harkat : Media Komunikasi Gender Jurnal Harkat : Media Komunikasi Gender, 13(1), 2017
Publisher : Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA), Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (332.642 KB) | DOI: 10.15408/harkat.v13i1.7713

Abstract

Artikel ini menelisik akar dari sumber perdebatan dan perbedaan pandang tentang realitas pola relasi keluarga patriarkhis yang mendikotomikan peran antara laki-laki (suami) dan perempuan (isteri) dalam rumah tangga, dimana suami adalah kepala keluarga (public) dan isteri adalah ibu rumah tangga (domestic). Pola relasi keluarga yang dikotomis, mengakibatkan ketidakadilan dan ketidaksetaraan gender. Kondisi tersebut tentunya memerlukan konstruksi pola relasi yang berbasis pada keadilan dan kesetaraan gender, sehingga terwujud kemitraan gender menuju keluarga yang harmonis. Konstruksi pola relasi gender yang berkeadilan dan berkesetaraan gender, terwujud jika ada kerjasama dan pembagian peran yang setara dan adil antara suami dan isteri, yang merujuk pada perencanaan dan pelaksanaan manajemen sumberdaya keluarga, sehingga anggota keluarga mempunyai pembagian peran dalam berbagai aktivitas (domestik, publik, dan kemasyarakatan).
ISLAM DAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA Abdul Aziz
Kordinat: Jurnal Komunikasi antar Perguruan Tinggi Agama Islam Vol 16, No 1 (2017): Jurnal Komunikasi Antar Perguruan Tinggi Agama Islam
Publisher : Kopertais Wilayah I DKI Jakarta dan Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/kordinat.v16i1.6460

Abstract

Islam dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Kekerasan dalam rumah tangga diartikan sebagai tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seseorang terhadap perempuan yang berakibat timbulnya penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, kesengsaraan dan penelantaran rumah tangga. Secara khusus Islam tidak mengenal istilah kekerasan dalam rumah tangga. Namun bagaimana jika kekerasan itu dilakukan dalam rangka untuk mendidik/memberikan pengajaran sebagaimana yang dibenarkan oleh ajaran Islam dan dilindungi peraturan perundang undangan, seperti suami dibolehkan memukul istri mereka yang nusyuz. Islam adalah agama rahmatan lil’alamin yang menganut prinsip kesetaraan partnership (kerjasama) dan keadilan. Tujuan perkawinan adalah tercapainya keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah. Oleh karena itu segala perbuatan yang mengakibatkan timbulnya mafsadat yang terdapat dalam kekerasan dalam rumah tangga dapat dikategorikan kepada perbuatan melawan hukum. Islam mengajarkan mendidik dengan moral dan etika dan dibenarkan oleh syar’i.
REINTERPRETASI PERKAWINAN USIA ANAK-ANAK: Menafsir Ulang Teks-Teks Keagamaan Tentang Perkawinan Anak Abdul Aziz
Al Ashriyyah Vol. 5 No. 2 (2019): Al Ashriyyah
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Nurul Iman Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53038/alashriyyah.v5i2.97

Abstract

This article is intended to explain the answers about the negative and positive sides of child marriage which are sourced from religious texts. Some Muslim communities consider that marriages at the age of children can cause problems that can ease the economic burden of parents as well as to immediately obtain offspring and stay away from free sex. Others consider that child marriages will cause harm, both physical-biological, psychological, economic, and other impacts. Physically, biologically, the tools of reproduction of minors are still in the process of maturing, so they are not ready to have sexual relations, especially if they are pregnant and giving birth. It should be that religious texts and science go hand in hand without contradicting one another. This article also explains the role of education as a solution in solving community problems related to child marriage.
Peluang Perempuan Menjadi Wali Nikah Di Indonesia Abdul Aziz; Ghufron Maksum
Al Ashriyyah Vol. 5 No. 1 (2019): Al Ashriyyah
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Nurul Iman Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53038/alashriyyah.v5i1.113

Abstract

This article tries to explain the answers to Islamic law related to the system of marriage guardians, especially female marriage guardians in the Muslim world. The majority of the Muslim world who follow the Maliki, Shafi'i and Hambali schools of thought assume that a marriage guardian must be from a man's side so that a marriage is not valid if it is carried out in the absence or without the presence of a male guardian. While there are also scholars who also think that men do not have to be a prerequisite and the legal harmony of a marriage, it means that a woman who is competent as a man can also be the validity of a marriage. This article also explains the meeting point of answers that the Indonesian people already have a reference to the formulation of their own marriage system, namely the Islamic Law Compilation and Presidential Instruction.
MODERASI BERAGAMA DALAM PERSPEKTIF AL-QUR’AN: (Sebuah Tafsir Kontekstual di Indonesia) Abdul Aziz
Al Burhan: Jurnal Kajian Ilmu dan Pengembangan Budaya Al-Qur'an Vol. 21 No. 02 (2021): Al Burhan: Jurnal Kajian Ilmu dan Pengembangan Budaya Al-Qur'an
Publisher : Universitas PTIQ Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (357.759 KB) | DOI: 10.53828/alburhan.v21i02.383

Abstract

Artikel ini bermaksud menjelaskan bahwa al-Qur’an sama sekali tidak membenarkan adanya praktik kekerasan atau sikap ekstrem dengan mengatasnamakan agama. Justru sebaliknya, Al Qur’an mendorong kepada sikap beragama yang seimbang antara pengamalan agama sendiri (eksklusif) dan praktik keagamaan orang lain yang memiliki keyakinan berbeda (inklusif). Penelitian ini menawarkan solusi melalui tiga prinsip dasar dalam al-Qur’an yakni prinsip universalitas, prinsip integrasi, dan prinsip multikulturalisme. Studi ini menggunakan data-data kepustakaan (library research) yang bersifat deskriptif analisis dengan merujuk dan mengambil pemikiran para mufassir baik klasik maupun modern serta merujuk pada buku-buku, jurnal, artikel yang dapat mendukung penulisan ini. Hasil tulisan ini menemukan bahwa melalui pemahaman dasar dalam prinsip-prinsip Al Qur’an, seseorang yang memiliki pemahaman inklusif dan radikal dalam beragama sedikit demi sedikit akan melahirkan sikap eksklusif, saling menghargai, menerima dan bersikap toleran dalam kehidupan bermasyarakat.