Sampah menjadi tantangan besar bagi negara berkembang seperti Indonesia, dengan volume mencapai 41,32 juta ton pada tahun 2023. Tingginya konsumsi dan lemahnya pengelolaan, termasuk keterbatasan infrastruktur dan kebiasaan pembuangan sembarangan, memperburuk kondisi lingkungan. Bank sampah berbasis komunitas muncul sebagai solusi inovatif yang mendukung ekonomi hijau dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengelolaan sampah dan implementasi Green Economy berdasarkan perspektif Maqashid Syariah pada Bank Sampah Sahabat Ibu Kabupaten Jember. Penelitian ini penting untuk melihat bagaimana pengelolaan sampah dapat menjadi praktik ekonomi berkelanjutan yang berdampak langsung pada masyarakat dan lingkungan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan sampah dilakukan secara sistematis melalui proses pengumpulan, pemilahan, penimbangan, dan penabungan, yang tidak hanya menjaga kebersihan lingkungan tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Implementasi Green Economy tercermin dalam penerapan nilai-nilai Maqashid Syariah: menjaga agama melalui kesadaran religius tentang kebersihan, menjaga jiwa dengan terciptanya lingkungan sehat, menjaga akal melalui edukasi daur ulang, menjaga keturunan dengan kebiasaan ramah lingkungan, dan menjaga harta melalui tabungan sampah yang bernilai ekonomi. Dengan demikian, Bank Sampah Sahabat Ibu berhasil mengintegrasikan prinsip keberlanjutan dan nilai syariah dalam praktik ekonomi masyarakat.