Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

MANFAAT PENAFSIRAN HUKUM DALAM RANGKA PENEMUAN HUKUM Cecep CahyaSupena
Moderat : Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan Vol 8 No 2 (2022): Mei 2022
Publisher : Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (171.534 KB) | DOI: 10.25157/moderat.v8i2.2714

Abstract

Mengingat masih adanya beberapa rumusan kaidah hukum yang tercantum dalam      undang-undang yang secara substansi masih perlu diperjelas atau dilengkapi, maka seringkali menimbulkan terjadinya interpretatif  (multi tafsir) terhadap kaidah hukum, yang pada akhirnya mengakibatkan terjadinya kesalahan dalam mengartikan / memahami rumusan kaidah hukum yang tercantum dalam undang-undang. Untuk menghindari keadaan tersebut, maka perlu adanya suatu penafsiran hukum yang jelas supaya tidak menyimpang dari pemahaman yang dimaksud oleh pembuat undang-undang. Selain itu dengan dilakukannya penafsiran hukum, juga dapat diwujudkan adanya penemuan /pembentukan kaidah-kaidah hukum baru yang dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun negara. Dengan terwujudnya kepastian hukum, maka kelangsungan hidup bermasyarakat maupun bernegara dapat terselenggara dengan adil, tertib, serta damai.