Jumlah perokok anak di Indonesia terus mengalami peningkatan. Prevalensi perokok anak yang berusia 10-18 tahun meningkat dari 7,2% pada tahun 2013 menjadi 9,1% pada tahun 2018. Hasil survei (Global Adult Tobacco Survey – GATS) juga menunjukkan adanya kenaikan prevalensi perokok elektronik hingga 10 kali lipat, dari 0.3% (2011) menjadi 3% (2021). Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi provinsi tertinggi di Indonesia dengan pengguna rokok elektronik yaitu sebesar 7,4%. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran faktor-faktor penentu penggunaan rokok elektronik pada anak sekolah di Kota Yogyakarta. Penelitian ini menggunakan metode survei dengan design cross sectional. Teknik pengambilan sampel melalui proportional stratified random sampling. Jumlah sampel sebanyak 582 orang dari 3 SMP Negeri dan 4 SMP Swasta. Variabel penelitian meliputi faktor demografi, tingkat pengetahuan, ketersediaan dan keterjangkauan rokok, kondisi lingkungan sosial, dan pola penggunaan rokok elektronik. Pengumpulan data menggunakan metode angket dengan menggunakan kuesioner terstruktur. Data dianalisis secara univariat untuk memperoleh gambaran distribusi frekuensi masing-masing variabel. Hasil penelitian menunjukkan terdapat 44,5% responden laki-laki dan 55,5% responden perempuan. Nilai rapor responden di atas 8 sebanyak 54,2%, sebagian besar (58,2%) responden tinggal bersama orang tua dan memiliki pengetahuan baik sebanyak 89,3%. Sebagian besar (59,5%) anggota keluarga merokok, dan responden yang memiliki teman dekat perokok lebih dari 4 orang sebanyak 17%. Rokok dijual di sekitar sekolah sebanyak 55%, responden menyatakan harga rokok elektronik mahal sebanyak 54,1%. Pola penggunaan rokok elektronik terdiri dari hanya menggunakan rokok elektronik 4,5%; menggunakan rokok elektronik dan konvensional 5,2%; tidak menggunakan rokok elektronik 90,4%. Kesimpulannya sebagian besar responden tinggal bersama orang tua perokok dan anggota keluarga perokok, selain itu rokok mudah diakses oleh responden karena banyak dijual disekitar sekolah. Kebijakan pengendalian tembakau perlu digalakkan, seperti menaikkan harga rokok, kegiatan promosi kesehatan, dan regulasi peredaran rokok elektronik.