Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Stunting dan Pencegahannya Komala Dewi; Lisa Anggriani; Mirwansyah Putra Ritonga; Chairiza Azmi; Sri Rezeki Samosir; Fauziah Nur Hutauruk
Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Vol. 1 No. 1 (2023): Desember
Publisher : Jurnal Pemberdayaan Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini menjelaskan tentang permasalahan stunting dan pencegahannya Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Kondisi gagal tumbuh pada anak balita disebabkan oleh kurangnya asupan gizi yang berulang, infeksi berulang, dan pola asuh yang tidak memadai terutama dalam 1.000 HPK. Anak tergolong stunting apabila lebih pendek dari standar umur anak sebayanya. Standar panjang atau tinggi badan anak dapat dilihat pada buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA). Kekerdilan (stunting) pada anak mencerminkan kondisi gagal tumbuh pada anak Balita (Bawah Lima Tahun) sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Hal ini disebabkan karena kekurangan gizi kronis yang terjadi sejak bayi dalam kandungan hingga usia dua tahun. Dengan demikian periode 1.000 hari pertama kehidupan yang mendapat perhatian khusus karena menjadi penentu tingkat pertumbuhan fisik. kecerdasan.dan produktivitas seseorang di masadepan. Metode penulisan artikel ini berdasarkan kajian pustaka dengan melakukan review secara mendalam terhadap buku-buku, tulisan-tulisan tentang stunting dan yang berkaitan dengannya. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui makna stunting serta hal-hal pencegahan terjadinya stunting serta untuk menganalisis dampak negatif yang ditimbulkan stunting
MEMAKNAI ZAKAT PROFESI DAN PERHITUNGANNYA Komala Dewi; Fauziah nur Hutauruk; Yadi Islami
Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Vol. 2 No. 2 (2024): Desember
Publisher : Jurnal Pemberdayaan Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Zakat is a mandatory worship for all Muslims who are financially able and have reached the minimum limit for paying zakat or called nisab. Zakat is a certain portion of wealth that must be paid by every Muslim if they have met the specified requirements. As one of the pillars of Islam, Zakat is paid to be given to groups who are entitled to receive it (asnaf). In terms of language, zakat means clean (cleansing oneself), holy (purifying oneself), blessing and growing. Zakat comes from the word "zaka" which means holy, good, blessing, growing, and growing. It is called zakat because it contains the hope of obtaining blessings, cleansing the soul and nurturing it with various goodness (Fiqh Sunnah, Sayyid Sabiq: 5). This zakat has many benefits, both for individuals and for society. Therefore, let's pay professional zakat sincerely and with full awareness so that our wealth becomes a blessing and useful for others.