Audit laporan keuangan pemerintah daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki peran penting dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas keuangan pemerintah daerah. Kualitas audit dipengaruhi oleh berbagai faktor diantaranya audit tenure. Dalam lingkungan audit pemerintahan, terdapat perdebatan mengenai dampak audit tenure yang lebih lama terhadap kualitas audit. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa audit tenure yang lama dapat mengurangi kemandirian auditor dan meningkatkan risiko kehilangan objektivitas. Namun, pandangan lain berargumen bahwa audit tenure yang lama dapat memperkuat pemahaman auditor tentang bisnis auditee, serta memungkinkan mereka untuk mengenali risiko dan tantangan khusus yang terkait dengan sektor pemerintahan yang mereka audit. Selain audit tenure, pengetahuan dan pengalaman auditor juga memiliki peran penting dalam menentukan kualitas audit. Pengetahuan dan pengalaman yang memadai akan memungkinkan auditor untuk memahami dengan baik entitas yang diaudit, mengidentifikasi risiko yang relevan, serta melaksanakan prosedur audit yang efektif. Sebaliknya, kurangnya pengetahuan dan pengalaman dapat membatasi kemampuan auditor untuk menghasilkan audit yang berkualitas tinggi. Studi empiris ini bertujuan untuk menginvestigasi pengaruh audit tenure, pengetahuan, dan pengalaman auditor terhadap kualitas audit di BPK Perwakilan Provinsi Papua. Metode penelitian menggunakan menggunakan teknik regresi linear berganda untuk menguji hipotesis dan mengetahui sejauh mana pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen. Hasilnya adalah variabel audit tenure tidak berpengaruh terhadap kualitas audit, variabel pengetahuan auditor berpengaruh positif terhadap kualitas audit dan variabel pengalaman auditor berpengaruh terhadap kualitas audit.