Indah Wulandari
Universitas Tarumanagara, Indonesia

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pengaruh Pemeriksaan Pajak, Penagihan Pajak Dan Self Assesment System Terhadap Penerimaan Pajak Dengan Kepatuhan Wajib Pajak Sebagai Variabel Moderasi Indah Wulandari; Ngadiman Ngadiman
Cakrawala Repositori IMWI Vol. 7 No. 1 (2024): Cakrawala Repositori IMWI
Publisher : Institut Manajemen Wiyata Indonesia & Asosiasi Peneliti Manajemen Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52851/cakrawala.v7i1.584

Abstract

Penelitian yang berjudul Pengaruh Sistem Pemeriksaan Pajak, Penagihan Pajak, dan Self Assessment Terhadap Penerimaan Pajak dengan Kepatuhan Wajib Pajak sebagai Variabel Moderasi, dengan tujuan untuk mengetahui sistem pemeriksaan, pemungutan pajak, dan Self Assessment terhadap Penerimaan Pajak dengan Kepatuhan Wajib Pajak, Penelitian ini merupakan penelitian kausalitas, dengan menggunakan metode spss 26.0, populasi dalam penelitian ini adalah KPP Pratama Pondok Aren yang berlokasi di Pondok Aren Tangsel dengan sampel sesuai kriteria. Hasil penelitian ini berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan pada KPP Pratama Pondok Aren periode 2019 – 2021 dapat disimpulkan bahwa Pemeriksaan Pajak mempunyai pengaruh positif signifikan terhadap Penerimaan Pajak. Persentase kontribusi pengaruh variabel independen Pemeriksaan Pajak terhadap Penerimaan Pajak sebesar 55,7%. Penagihan Pajak berpengaruh positif terhadap Penerimaan Pajak. Persentase kontribusi variabel independen Penagihan Pajak terhadap Penerimaan Pajak sebesar 53,8%. Self Assessment System tidak berpengaruh terhadap Penerimaan Pajak. Persentase kontribusi variabel independen Self Assessment System terhadap Penerimaan Pajak sebesar 5,8%. Kepatuhan Wajib Pajak mampu mempererat hubungan antara Pemeriksaan Pajak dan Penerimaan Pajak. Besarnya persentase kontribusi pengaruh variabel Kepatuhan Wajib Pajak dalam memoderasi pengaruh Pemeriksaan Pajak terhadap Penerimaan Pajak adalah sebesar 18,7%. Kepatuhan Wajib Pajak mampu mempererat hubungan Penagihan Pajak dan Penerimaan Pajak. Besarnya persentase kontribusi pengaruh variabel Kepatuhan Wajib Pajak dalam memoderasi pengaruh Penagihan Pajak terhadap Penerimaan Pajak adalah sebesar 30,7%. Kepatuhan Wajib Pajak merupakan variabel moderasi yang tidak mampu mempengaruhi hubungan Self Assessment System dengan Penerimaan Pajak
Pengaruh Pemeriksaan Pajak, Penagihan Pajak Dan Self Assesment System Terhadap Penerimaan Pajak Dengan Kepatuhan Wajib Pajak Sebagai Variabel Moderasi Indah Wulandari; Ngadiman Ngadiman
Cakrawala Repositori IMWI Vol. 7 No. 1 (2024): Cakrawala Repositori IMWI
Publisher : Institut Manajemen Wiyata Indonesia & Asosiasi Peneliti Manajemen Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52851/cakrawala.v7i1.584

Abstract

Penelitian yang berjudul Pengaruh Sistem Pemeriksaan Pajak, Penagihan Pajak, dan Self Assessment Terhadap Penerimaan Pajak dengan Kepatuhan Wajib Pajak sebagai Variabel Moderasi, dengan tujuan untuk mengetahui sistem pemeriksaan, pemungutan pajak, dan Self Assessment terhadap Penerimaan Pajak dengan Kepatuhan Wajib Pajak, Penelitian ini merupakan penelitian kausalitas, dengan menggunakan metode spss 26.0, populasi dalam penelitian ini adalah KPP Pratama Pondok Aren yang berlokasi di Pondok Aren Tangsel dengan sampel sesuai kriteria. Hasil penelitian ini berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan pada KPP Pratama Pondok Aren periode 2019 – 2021 dapat disimpulkan bahwa Pemeriksaan Pajak mempunyai pengaruh positif signifikan terhadap Penerimaan Pajak. Persentase kontribusi pengaruh variabel independen Pemeriksaan Pajak terhadap Penerimaan Pajak sebesar 55,7%. Penagihan Pajak berpengaruh positif terhadap Penerimaan Pajak. Persentase kontribusi variabel independen Penagihan Pajak terhadap Penerimaan Pajak sebesar 53,8%. Self Assessment System tidak berpengaruh terhadap Penerimaan Pajak. Persentase kontribusi variabel independen Self Assessment System terhadap Penerimaan Pajak sebesar 5,8%. Kepatuhan Wajib Pajak mampu mempererat hubungan antara Pemeriksaan Pajak dan Penerimaan Pajak. Besarnya persentase kontribusi pengaruh variabel Kepatuhan Wajib Pajak dalam memoderasi pengaruh Pemeriksaan Pajak terhadap Penerimaan Pajak adalah sebesar 18,7%. Kepatuhan Wajib Pajak mampu mempererat hubungan Penagihan Pajak dan Penerimaan Pajak. Besarnya persentase kontribusi pengaruh variabel Kepatuhan Wajib Pajak dalam memoderasi pengaruh Penagihan Pajak terhadap Penerimaan Pajak adalah sebesar 30,7%. Kepatuhan Wajib Pajak merupakan variabel moderasi yang tidak mampu mempengaruhi hubungan Self Assessment System dengan Penerimaan Pajak