Nour Fahrozi
Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Bengkulu

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENGELOLAAN PASAR INDUK PAGAR DEWA KOTA BENGKULU ( Studi Pada UPTD Pasar Pagar Dewa Kota Bengkulu ) Nour Fahrozi; Dhika Alfatah
Jurnal STIA Bengkulu Vol 9 No 2 (2023): Juli
Publisher : STIA Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56135/jsb.v9i2.109

Abstract

Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa, Pengelolaan Pasar Induk Pagar Dewa Kota Bengkulu yang dikelola oleh UPTD Pasar Pagar Dewa Kota Bengkulu berdasarkan Peraturan Walikota Bengkulu nomor 21 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pasar Pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bengkulu, belum berjalan dengan optimal, hal ini terlihat dari hasil penelitian dari aspek-aspek penelitian yang meliputi : Pengelolaan Lingkungan, belum terkelola dengan baik yang ditunjukan dengan kondisi pasar yang belum tertata dengan baik, kebersihan masih kurang dan belum nyaman. Pengelolaan Sarana dan Prasarana belum dilakukan dengan baik, yang dapat dilihat dari bangunan yang ada, los/kios yang berjumlah 615 petak, yang ditempati baru 278 petak yang belum ditempati 337 petak. Sedangkan sisanya berupa auning dan tenda-tenda plastik.Tempat parkir belum dikelola dengan baik, masih belum teratur dimana antara kendaraan roda dua dan roda empat masih menyatu. WC sudah ada sebanyak 10 buah tetapi yang masik bisa digunakan hanya 3 buah, sedangkan tempat sampah masih sangat kurang yaitu hanya tersedian 1 buah sebagai tempat pembuangan sampah sementara. Pengelolaan Kelembagaan belum dikelola dengan baik dan belum melaksanakan manajemen professional meskipun struktur organisasi dan Tugas Pokok dan Fungsi sudah ada tetapi UPTD Pasar Pagar Dewa Kota Bengkulu belum memiliki Visi dan Misi, Program Kerja dan Standar Operasional Kerja (SOP). Pengelolaan Sumber Daya Manusia juga belum dikelola dengan baik, yang dapat dikietahui dari data yang ada hanya memiliki 5 orang karyawan dan belum ada tenaga fungsional tertentu yang sesuai dengan kebutuhan dalam pengelolaan pasar. Pengelolaan pasar dapat berjalan dengan baik jika UPTD Pasar Pagar Dewa Kota Bengkulu dapat melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 20 Tahun 2012, tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional, dimana pada peraturan tersebut bila pasar belum memiliki sarana dan prasarana yang memadai dapat mengajukan dana APBD melalui kegiatan sesuai dengan rencana fisik dan nonfisik. Bila peraturan tersebut dapat dipedomani dalam pengelolaan pasar tradisional maka akan terciptalah pasar yang lebih baik, terorganisir, nyaman, bersih dan teratur sehingga dapat meningkatkan jumlah pengunjung pasar dan pada akhirnya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Analisis Pembinaan Transmigran Studi Kasus Desa Transmirasi Pelabai Kabupaten Lebong Nour Fahrozi
Jurnal STIA Bengkulu Vol 8 No 1 (2022): Januari
Publisher : STIA Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56135/jsb.v8i1.23

Abstract

Dalam penelitian ini, aspek penelitian yang akan diteliti berdasarkan pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor : PER.22/MEN/X/2007, dan peneliti berfokus pada pembinaan di bidang ekonomi dan bidang sarana dan prasarana. Untuk mendukung aspek tersebut peneliti menggunakan teori Priyono (1996) dalam Mardikanto dan Soebianto (2017 : 170) yang menjelaskan bahwa ada 5 (lima) program strategi pembinaan yaitu : a). Pengembangan Sumberdaya Manusia; 2). Pengembangan Kelembagaan Kelompok; 3). Pemupukan Modal Masyarakat; 4). Pengembangan Usaha Produktif; 5). Penyediaan Informasi Tepat-Guna. Pada teori di atas akan memperkuat dasar peneliti dalam melakukan penelitian sesuai dengan aspek penelitian yang dipilih. Berdasarkan hasil penelitian ini adalah Masyarakat Desa Trans Pelabai masih sangat membutuhkan pembinaan dalam berbagai bidang demi untuk kemajuan Desa Trans Pelabai, Kondisi ekonomi masyarakat Desa Trans Pelabai masih dikatakan belum baik dikarenakan masih banyaknya keluarga yang harus mencari penghasilan tambahan di luar, Pembinaan dalam bidang ekonomi yang dilakukan oleh Dinas Transmigrasi sudah cukup baik, Pembinaan dalam bidang sarana dan prasarana kesehatan dan pendidikan sudah cukup baik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat