Badal Secara bahasa berarti pengganti. Allah SWT berfirman: ”Mungkin Tuhan kita akan memberi kita sesuatu yang lebih baik dari itu”. Secara terminologi, Badal adalah kata pengikut makna dan hukum kalimat atau kata sebelumnya tanpa adanya perantara antara dia dan yang dia ikuti, atau antara penggantinya (badal) dan yang menggantikannya (Mabdul Minhu). Adapun tujuan dari Badal itu adalah untuk menguatkan putusan yang terdahulu, menguatkannya dengan mempertegas maksudnya, memperjelasnya, dan menghilangkan kemungkinan pemahaman lain yang meragukan, karena hukum Badal ini terlebih dahulu diatribusikan kepada yang diikuti, sehingga menyebutkan yang diikuti merupakan persiapan bagi pengikut yang akan dating setelahnya, dan mengarahkan jiwa untuk menerimanya dengan rasa rindu dan penuh semangat. Jika kamu menerimanya dan mengenalnya, maka kamu akan menerima hukum bersamanya dan mengenalnya pula. Seolah-olah putusan tersebut disebutkan dua kali, dan hal ini memperkuat dan meneguhkan putusan tersebut. Badal ada empat jenis yaitu: badal isytimal, badal ba'di min kul, badal kul min kul, badal mutabiq. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Juz Tiga Puluh al-Qur’an mengandung berbagai jenis Badal, dan didalamnya terdapat empat puluh tujuh Badal, dan pada ayat-ayat Juz Tiga Puluh terdapat badal isytimal, badal ba'di min kul, badal kul min kul, badal mutabiq. dan tidak terdapat badal mubayin pada Juz Tiga Puluh ini karena Badal ini merupakan ucapan bersifat ambigu yang diungkapkan manusia dari dalam dirinya. Adapun kaidah-kaidah Badal pada Juz Tiga Puluh adalah mengganti kata benda dengan kata benda, mengganti kata kerja dengan kata kerja, dan mengganti kata benda semu dengan kata tanya. Dalam penelitian ini peneliti mengungkapkan metode pengajaran kaidah tata bahasa (seperti Badal), antara lain metode standar, metode induktif atau deduktif, metode teks terpadu, metode aktivitas, dan metode masalah (Problem Solving).