Perekonomian indonesia telah mengalami berbagai tantangan maupun hambatan perekonomian yang cukup besar dalam sejarahnya, seperti adanya fenomena hyperinflation yang terjadi pada tahun 1960an, krisis moneter pada tahun 1997, krisis global pada tahun 2008, dan baru-baru ini bahkan sampai saat ini Indonesia mengalami krisis ekonomi akibat pandemi covid-19. Krisis keuangan global juga berdampak pada sektor perbankan, salah satunya dalam melakukan penyaluran kredit. Bank lebih selektif dalam melakukan kebijakannya untuk penyaluran kredit, sehingga hal ini memunculkan fenomena credit crunch. Pada sektor perbankan syariah, fenomena credit crunch lebih identik dengan penggunaan istilah financial crunch.. Fenomena ini memiliki hubungan dengan tingkat pembiayaan bank, karena saat terjadinya krisis keuangan bank lebih selektif dalam menyalurkan pembiayaannnya, disinilah terjadi perubahan dalam penawaran dan permintaan pembiayaan. Adapun variabel yang digunakan untuk menjelaskan pengaruh financial crunch pada bank syariah yaitu Non Performing Financing (NPF), Dana Pihak Ketiga (DPK), dan Financing To Deposit Ratio (FDR), serta adanya variabel pembiayaan UMKM untuk melihat pengaruh nya terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia, yang diproyeksikan dengan data IPI. Dalam penelitian menggunakan model analisis Vector Error Correction Model (VECM) menggunakan data time series bulan Januari 2010 – Maret 2021. Hasil penelitian ini menunjukkan tidak adanya fenomena financial crunch pada saat terjadinya krisis keuangan, serta adanya perubahan pembiayaan UMKM juga tidak dapat menekan angka IPI. Kata Kunci : Financial Crunch, NPF, DPK, FDR, Pembiayaan UMKM, Pertumbuhan Ekonomi, IPI, VECM.