Sektor Ekonomi Kreatif tengah mendapatkan perhatian dan menarik minat anak muda pada hari ini. Tren tersebut terbangun dengan baik dan didukung oleh Pemerintah dalam mengkampanyekannya. Realitas sosial menunjukkan, tren positif yang berusaha digaungkan oleh Pemerintah merupakan sebuah pengelabuan atau ilusi kebebasan yang didalamnya tersimpan kerentanan yang diakibatkan oleh informalisasi pekerja ekonomi kreatif. Pembedahan temuan dalam penelitian ini menggunakan Politik Kewarganegaraan yang dipopulerkan Eric Hiarej dan Kristian Stokke dengan memfokuskan pada analisa politik redistribusi. Maka, penelitian ini berupaya mengupas kerentanan, realitas wacana fleksibilitas, dan perjuangan yang dilakukan oleh sektor Ekonomi Kreatif. Penelitian ini dipermudah dengan menggunakan pendekatan kualitatif, sebab fenomena yang ditangkap bersifat dinamis. Pencarian data didapatkan melalui sumber yang tersedia secara offline maupun online yang relevan dengan penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fleksibilitas yang digaungkan justru menjadi akar persoalan kerentanan akibat ketidakpastian kontrak kerja. Negara yang berperan dalam membangun citra positif justru abai dalam memenuhi hak kesejahteraan pekerja ekonomi kreatif dan memberikan pengelabuan wacana melalui narasi entreupreneur dan gig economy. Dalam perjuangan politik redistribusi yang dilakukan oleh Pekerja Sektor Ekonomi Kreatif melalui Serikat Sindikasi masih lemah dan belum teorganisir. Hambatannya terletak pada kegagalan dalam mengidentifikasi diri dalam isu bersama dan individualisasi kerentanan pekerja sektor ekonomi kreatif.