This Author published in this journals
All Journal Syntax Idea
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kehadiran Pihak dalam Proses Mediasi pada Perkara Perdata Syelin Gety
Syntax Idea 334-353
Publisher : Ridwan Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46799/syntax-idea.v6i1.2873

Abstract

Manusia sering menghadapi konflik yang dapat merugikan kepentingan bersama. Untuk mencegah main hakim sendiri dan mencari keadilan, gugatan merupakan langkah hukum yang umumnya diambil, namun Alternatif Penyelesaian Sengketa (ADR) seperti mediasi juga dapat digunakan sebelumnya. Penelitian ini memiliki dua tujuan pokok. Pertama, untuk memahami peran mediasi dalam konteks hukum acara perdata. Kedua, untuk mengidentifikasi peran dan kedudukan para pihak yang didampingi oleh kuasa hukum dalam proses mediasi di lingkungan pengadilan. Jenis penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif, di mana penulis meneliti norma-norma, kaidah-kaidah, dan prinsip-prinsip yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan. Data sekunder yang digunakan melibatkan bahan hukum primer, seperti Kitab Undang Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) dan berbagai peraturan terkait, serta bahan hukum sekunder seperti penelitian, karya ilmiah, jurnal, dan dokumen-dokumen terkait permasalahan. Metode analisis data yang diterapkan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif. Data yang diperoleh akan dipilih, disusun, dan kemudian dianalisis berdasarkan kaidah hukum untuk menghasilkan suatu karya ilmiah. Secara teoritis, penelitian ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi penelitian lanjutan dalam mengembangkan ilmu pengetahuan mengenai prosedur mediasi dalam Hukum Acara Perdata di Indonesia. Secara praktis, hasil penelitian ini diharapkan memberikan panduan analisis terkait posisi para pihak dalam mediasi, memungkinkan masyarakat untuk melaporkan pelanggaran mediasi ke Komisi Yudisial. Dengan demikian, penelitian ini memberikan kontribusi pada pemahaman lebih lanjut tentang dinamika mediasi dalam konteks hukum perdata, sekaligus menawarkan wawasan bagi peningkatan efektivitas penyelesaian sengketa di Indonesia.