Fatika Redita Suryadarma
Fakultas Hukum, Universitas Sebelas Maret

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Regulasi Fintech Di Indonesia: Mendorong Inovasi Dan Melindungi Konsumen Dalam Ekosistem Digital Fatika Redita Suryadarma; Maldini Faqih
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbankan Syariah (JIMPA) Vol 4 No 1 (2024): Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbankan Syariah (JIMPA) - Maret 2024
Publisher : Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Syariah (STEBIS) Indo Global Mandiri Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36908/jimpa.v4i1.320

Abstract

Perkembangan pesat industri fintech di Indonesia telah memberikan dampak signifikan dalam mengubah lanskap sektor keuangan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji bagaimana regulasi fintech di Indonesia telah mendorong inovasi sekaligus melindungi konsumen dalam ekosistem digital. Pokok permasalahan dalam penelitian ini mengenai regulasi fintech di Indonesia dan bagaimana peran regulasi ini dalam mendorong inovasi sekaligus melindungi konsumen dalam ekosistem digital. Jenis penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis-normatif dengan pendekatan metode penelitian yuridis-normatif, dengan statute approach. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi fintech memberikan kerangka kerja yang jelas bagi perusahaan fintech, mendorong pengembangan solusi keuangan inovatif, dan memastikan perlindungan konsumen. Namun, tantangan seperti perkembangan teknologi yang cepat, kurangnya sumber daya manusia yang terlatih, pengawasan yang efektif, perlindungan data pribadi, dan kolaborasi antara regulator dan pemangku kepentingan lainnya perlu diatasi. Perkembangan regulasi fintech di Indonesia telah mendorong inovasi di industri keuangan dan melindungi konsumen dalam ekosistem digital. Regulasi yang efektif memberikan kerangka kerja yang jelas bagi perusahaan fintech, mendorong pengembangan solusi keuangan inovatif, dan memberikan perlindungan konsumen yang memadai. Meskipun masih ada tantangan yang perlu diatasi, regulasi fintech di Indonesia telah membentuk dasar yang kuat untuk pertumbuhan dan perkembangan industri fintech yang berkelanjutan dan aman.