This Author published in this journals
All Journal Jurnal Bima
Rahmi Nazliah, Novi Fitiriandika sari, Toni, Siti zahara saragih, Nur Hikmah
JURNAL BIMA | PT. JNDI

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENINGKATAN KESADARAN MASYARAKAT DESA SISALEAN TENTANG LIMBAH PENGGUNAAN MASKER HABIS PAKAI TERHADAP LINGKUNGAN Rahmi Nazliah, Novi Fitiriandika sari, Toni, Siti zahara saragih, Nur Hikmah
JURNAL BIMA Vol 1 No 1 (2023): (Juli)
Publisher : PT.JNDI, JURNAL BIMA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.1234/bima.v1i01.193

Abstract

Sehubungan dengan kondisi pandemi Covid-19, adanya kegiatan pengabdian kepada masyarakat merupakan suatu bentuk pendidikan dalam tridharma perguruan tinggi dalam pendidikan tinggi dalam meningkatkan kapasitas dirinya dengan cara terlibat langsung berperan serta melakukan upaya membantu masyarakat di daerah lokasi pengabdian untuk pencegahan, pemutusan rantai penyebaran Covid-19, dalam Peningkatan Kesadaran Masyarakat Desa Sisalean Tentang limbah penggunaan Masker Habis Pakai Terhadap Lingkungan dalam kegiatan ini mengedukasi masyarakat desa sisalean tentang penggunaan masker yang dibuang di sembarang tempat yang berdampak buruk bagi kesehatan dan lingkungan, berdasarkan hasil observasi yang kami lakukakan ke desa sisalean banyak masyarakat yang belum mengetahui tentang penggunaan masker yang sudah dipakai kemudian dipakai secara berulang dan setelah dipakai berulang masker tersebut dibuang disembarang tempat padahal anjuran pemerintah masker yang sudah dipakai cara pembuangannya dengan cara: (1) Mengumpulkan masker bekas sekali pakai; (2) Melakukan desinfeksi terhadap masker bekas tersebut. Desinfeksi masker bisa dilakukan dengan merendam masker dalam larutan desinfektan, klorin atau pemutih; (3) Merubah bentuk masker. Setelah dilakukan desinfeksi, masker harus digunting atau dirusak agar tidak dimanfaatkan kembali; (4) Buang ke tempat sampah domestik setelah dibungkus plastik yang rapat. Sesuai dengan edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, apabila Pemerintah telah menyediakan tempat sampah/drop box khusus masker di ruang publik, masyarakat bisa membuang masker sekali pakai tersebut di tempat sampah khusus masker yang telah disediakan; (5) Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.