Dyah Azhari
Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pemanfaatan Tanah Negara (Government Ground) Berdasarkan UndangUndang Nomor 51/PRP/1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin yang Berhak atau Kuasanya Dyah Azhari
Journal of Islamic Business Law Vol 5 No 3 (2021): Journal of Islamic Bussiness Law
Publisher : Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tanah negara dikuasai oleh negara yang mana bersifat publik dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat yang bersifat privat. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji suatu masalah yang terjadi di desa Takerharjo tentang pemanfaatan tanah tanpa izin yang dianalisis dengan undang-undang nomor 51/PRP/1960 tentang larangan pemakaian tanah tanpa izin yang berhak atas kuasanya dan dianalisis dengan ihya’ al-mawat melalui pendapat tiga tokoh masyarakat yang ada di desa Takerharjo. Dalam penelitian ini munculah permasalahan antar warga yang menyebabkan ketidakadilan warga dalam penggunaan tanah negara. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis agar penelitian ini tercapai. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pemanfaatan tanah tanpa izin yang berhak tidak boleh dilakukan atau dilarang berdasarkan pasal 2 dan pasal 6 ayat 1 undang-undang nomor 51/PRP/1960 tentang larangan pemakaian tanah tanpa izin yang berhak atas kuasanya. Adapun menurut pendapat tiga tokoh masyarakat dianjurkan untuk izin dulu kepada yang berhak atas tanah negara dan dari segi ihya’ al-mawat menurut Maliki, Syafi’I, Hanabilah, Abu Hanifah, Abu Yusuf, Muhammad bin Al-Hasan Asy-syaibani sangat menganjurkan mendapatkan izin dulu dari pemerintah agar terhindar dari sengketa di kemudian hari.