Itang Itang
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

FAKTOR FAKTOR PENYEBAB KEMISKINAN Itang Itang
Tazkiya Vol 16 No 01 (2015): Januari-Juni 2015
Publisher : Pusat Kajian Islam dan Kemasyarakatan (PKIK), UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tulisan ini ingin mengkaji faktor faktor penyebab terjadinya kemiskinan, di Indonesia jumlah penduduk miskin menurut BPS Pusat terhitung sampai Bulan Maret Tahun 2014 sebanyak 28,28 juta jiwa. faktor penyebab kemiskinan, yaitu: 1).Pendidikan yang Rendah. Tingkat pendidikan yang rendah menyebabkan seseorang kurang mempunyai keterampilan tertentu yang diperlukan dalam kehidupannya. Keterbatasan pendidikan atau keterampilan yang dimiliki seseorang menyebabkan keterbatasan kemampuan seseorang untuk masuk dalam dunia kerja. 2).Malas Bekerja. Adanya sikap malas (bersikap pasif atau bersandar pada nasib) menyebabkan seseorang bersikap acuh tak acuh dan tidak bergairah untuk bekerja. 3).Keterbatasan Sumber Alam. Suatu masyarakat akan dilanda kemiskinan apabila sumber alamnya tidak lagi memberikan keuntungan bagi kehidupan mereka. Hal ini sering dikatakan masyarakat itu miskin karena sumberdaya alamnya miskin. 4). Terbatasnya Lapangan Kerja. Keterbatasan lapangan kerja akan membawa konsekuensi kemiskinan bagi masyarakat. Secara ideal seseorang harus mampu menciptakan lapangan kerja baru sedangkan secara faktual hal tersebut sangat kecil kemungkinanya bagi masyarakat miskin karena keterbatasan modal dan keterampilan. 5). Keterbatasan Modal. Seseorang miskin sebab mereka tidak mempunyai modal untuk melengkapi alat maupun bahan dalam rangka menerapkan keterampilan yang mereka miliki dengan suatu tujuan untuk memperoleh penghasilan. 6. Beban Keluarga. Seseorang yang mempunyai anggota keluarga banyak apabila tidak diimbangi dengan usaha peningakatan pendapatan akan menimbulkan kemiskinan karena semakin banyak anggota keluarga akan semakin meningkat tuntutan atau beban untuk hidup yang harus dipenuhi.
KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM MENANGGULANGI KENAIKAN HARGA Itang Itang
Tazkiya Vol 16 No 02 (2015): Juli-Desember 2015
Publisher : Pusat Kajian Islam dan Kemasyarakatan (PKIK), UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tulisan ini mengkaji kebijakan kebijakan pemerintah dalam menanggulangi kenaikan harga. Beberapa hal terkait kebijakan tersebut adalah diperlukan program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin, dalam bentuk program kompensasi (compensatory program) yang sifatnya khusus (crash program) atau program jaring pengaman sosial (social safety net Program). Program tersebut melalui penambahan nilai bantuan dan coverage program rutin yang sudah ada atau yang dikenal saat ini sebagai Percepatan dan Perluasan Program Perlindungan Sosial (P4S), antara lain: Bantuan Beras Miskin (Raskin), Bantuan Siswa Miskin (BSM), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Harapan dengan adanya program BLSM ini, maka Rumah Tangga Sasaran diharapkan masih konsisten untuk melakukan fungsi sosialnya sehingga kondisi kenaikan kebutuhan pokok sebagai dampak kenaikan harga tidak menjadikannya berpengaruh signifikan dan tetap masyarakat dapat hidup sejahtera. BLSM diluncurkan oleh pemerintah mulai 22 Juni 2013 dan diberikan kepada 15,5 juta Rumah Tangga Sasaran (RTS) dengan besaran Rp150.000,- per bulan selama empat bulan. Tahap awal BLSM diberikan dua bulan sekaligus, yaitu Rp 300.000,- di mana akan dibagikan bertahap sampai Juli. Pembagiannya fokus pada dua tempat, yaitu PT. Pos Indonesia yang telah ditunjuk dan komunitas masyarakat melalui perangkat pemerintahan. Penyaluran ini didahului dengan mencetak Kartu Perlindungan Sosial (KPS) sebagai bukti pengambilan dana BLSM dan didistribusikan oleh PT. Pos Indonesia. Untuk mendanai BLSM tersebut, alokasi anggarannya mencapai Rp 9,3 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2013.