Roji Fathullah
UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PEMIKIRAN PEMBAHARUAN HUKUM ISLAM MAHMUD MUHAMMAD THAHA Roji Fathullah
Tazkiya Vol 18 No 01 (2017): Januari - Juni 2017
Publisher : Pusat Kajian Islam dan Kemasyarakatan (PKIK), UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Mahmud Muhammad Thaha, pemikir Islam asal Sudan, memberikan perspektif baru dalam melihat Islam dan produk syariatnya. Beliau membagi Islam pada dua periodesasi, yaitu periode Mekkah (610-622 M) yang disebut dengan “ar-risalah al-ula” (The First Message) dan periode Madinah (622-632 M) yang disebut dengan “ar-risalah ats-tsaniyah” (The Second Message). Karakter Islam yang terbangun dalam Misi Pertama adalah ajaran-ajaran yang bernuansa universal, substantif, penuh dengan semangat perlindungan HAM, semangat egaliter, dan bercirikan sistem yang demokratis. Sedangkan Islam pada masa Misi Kedua sudah menjadi bangunan keislaman yang cenderung mapan, berorientasi penuh ke dalam (in wordly), dan penuh dengan aturan-aturan “syariat” kolektif. Ia berpendapat banyak konsep-konsep hukum Islam yang berkembang bukanlah murni dari ajaran Islam yang bersumber dari al-Qur’an dan Sunnah tapi merupakan kebudayaan yang sudah berkembang pada masa ataupun masyarakat sebelum datangnya Islam sehingga memungkinkan untuk dilakukan perubahan agar tercapainya keadilan bagi masyarakat.