This Author published in this journals
All Journal Jurnal Konstitusi
Ahmad Yani
Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Relasi Kelembagaan dan Pertanggungjawaban Lembaga Negara terhadap Pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi: Institutional Relations and State Institutions’ Accountability for the Implementation of Constitutional Court Decisions Ahmad Yani
Jurnal Konstitusi Vol. 22 No. 2 (2025)
Publisher : Constitutional Court of the Republic of Indonesia, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31078/jk2225

Abstract

Tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat final dan mengikat terus memunculkan persoalan berkelanjutan, serta berkontribusi pada pelemahan supremasi konstitusi di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk: pertama, mengkaji hubungan kelembagaan antara Mahkamah Konstitusi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Presiden, dan Mahkamah Agung (MA) terkait pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi; dan kedua, menggali bentuk dan mekanisme pertanggungjawaban lembaga negara terhadap pelaksanaan putusan-putusan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hubungan kelembagaan antara Mahkamah Konstitusi di satu sisi, dengan DPR, Presiden, dan Mahkamah Agung di sisi lain, terkait pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi, masih berlangsung tegang. Ketegangan ini seringkali termanifestasi dalam bentuk pendekatan konfrontatif dari DPR, Presiden, dan Mahkamah Agung dalam melaksanakan putusan-putusan tersebut. Lebih lanjut, pertanggungjawaban lembaga negara atas pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi dapat diwujudkan melalui tanggung jawab kelembagaan maupun tanggung jawab pejabat secara individual yang melekat pada anggota/pejabat DPR, Presiden, dan Mahkamah Agung, terutama dalam hal pengabaian atau sikap konfrontatif terhadap putusan Mahkamah Konstitusi.