AbstrackThe study was conducted by the method of comparative analysis. This method is done by comparing the treatment of PSAK No. 102 regarding accounting murabaha to be applicable by PT. Bank Syariah Mandiri Cabang Makassar.Data in the form of financial reports, journal, and the data obtained in writing in the form of a general overview of the company, acquired through study of data collection through direct interviews section Accounting, Marketing, and Human Resources, which deals with the issues examined in the PT. Bank Syariah Mandiri Cabang Makassar.The final conclusion is that the accounting treatment of Murabahah not been applied in accordance with PSAK NO. 102 by PT. Bank Syariah Mandiri Cabang Makassar. Key Word : PSAK No.102, Accounting Murabahah Abstrak Penelitian dilakukan dengan metode analisis komparatif. Metode ini dilakukan dengan membandingkan antara Perlakuan PSAK No.102 mengenai Akuntansi Murabahah dengan yang diterapkan oleh PT Bank Syariah Mandiri Cabang Makassar. Data berupa Laporan Keuangan, Jurnal, dan Data yang diperoleh dalam bentuk tulisan yang berupa gambaran umum perusahaan, diperoleh melalui penelitian, yaitu pengumpulan data melalui Wawancara langsung di bagian Akuntansi, Marketing, dan SDM, yang berkaitan dengan masalah yang diteliti pada PT Bank Syariah Mandiri Cabang Makassar. Hasil penelitian disimpulkan, bahwa Perlakuan Akuntansi Murabahah belum diterapkan sesuai dengan PSAK No.102 oleh PT Bank Syariah Mandiri Cabang Makassar.    Kata Kunci : PSAK No.102, Akuntansi Murabahah