Kampung Adat Cireundeu adalah sebuah komunitas adat yang cukup dikenal dikarenakan komunitas ini menerapkan konsep etnoagrikultur yang mengintegrasikan praktik pertanian dengan penerapan aturan dan kepercayaan adat. Masyarakat adat Cireundeu menggunakan olahan singkong dalam bentuk beras singkong (rasi) sebagai makanan pokok utama. Penelitian ini menggunakan metode pengumpulan data berupa wawancara dengan informan kunci dan studi literatur dengan mengkaji beberapa karya tulis ilmiah dan artikel lainnya. Data yang diperoleh disusun menjadi sebuah ulasan yang menjelaskan karakteristik etnoagrikultur di Kampung Adat Cireundeu. Hasil pengolahan data menunjukan produksi singkong dilakukan sesuai aturan adat untuk memastikan ketersediaan hasil panen dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kemudian penggunaan tanaman singkong sebagai pangan pokok dikarenakan kondisi lahan yang kurang subur untuk tanaman padi. Selanjutnya terdapat manajemen pengelolaan lahan dilakukan dengan mengkategorikan lahan pertanian (leweung baladahan) yang terpisah dari wilayah hutan adat (leweung tutupan dan leweung larangan). Selain singkong, terdapat komoditas lainnya yang diproduksi secara lokal seperti bawang daun, kunyit, jahe, talas, serta memanfaatkan sumberdaya alam seperti bambu dan rumput gajah. Dalam bertani, masyarakat adat melakukan ritual dengan kepercayaan lokal sebagai bentuk penghormatan kepada sosok pelindung alam. Ulasan tersebut menjelaskan bahwa konsep etnoagrikultur yang diterapkan oleh Kampung Adat Cireundeu memungkinkan komunitas tersebut hingga saat ini menghadapi berbagai keterbatasan dengan memanfaatkan sumber daya alam lokal yang dikelola secara berkelanjutan.