This Author published in this journals
All Journal Sapientia Et Virtus
Bernadeth Gisela Lema Udjan
Fakultas Hukum Universitas Katolik Darma Cendika

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perlindungan Masyarakat Hukum Adat dalam Bentuk Pengakuan Masyarakat Adat Nicholas Ardy Wibisana; Bernadeth Gisela Lema Udjan; Solfian Solfian
SAPIENTIA ET VIRTUS Vol 9 No 1 (2024): March
Publisher : Darma Cendika Catholic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37477/sev.v9i1.441

Abstract

Indonesia merupakan negara plural, ditandai dengan keberadaan berbagai komunitas adat yang tersebar di seluruh Nusantara. Keberagaman inilah yang mewajibkan Negara untuk selalu mengakui dan melindungi hak-hak konstitusional masyarakat adat sebagai salah satu subjek hukum di Indonesia. Hal ini tampak dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Pasal 18B ayat (2) dan beberapa peraturan perundang-undangan lainnya. Namun terdapat salah satu masyarakat adat bernama Sendi yang masih belum mendapatkan hak dan pengakuan sebagai masyarakat adat. Mendasarkan pada permasalahan tersebut, dilakukan penelitian untuk mengetahui pengaturan hukum tentang pengakuan masyarakat adat dan mengetahui argumentasi pemerintah setempat terkait dengan bentuk pengakuan masyarakat adat. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan pendekatan ilmu sosial yang bersifat empiris. Oleh sebab itu, metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif. Dari hasil penelitian diperoleh data bahwa masyarakat eks desa Sendi telah melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan bentuk pengakuan sebagai masyarakat adat. Namun, permohonan pengakuan yang telah masyarakat eks desa Sendi ajukan belum mendapatkan tanggapan dari pemerintah. Sehingga sampai dengan saat ini masyarakat masih belum mendapatkan bentuk pengakuan sebagai masyarakat adat. Analisis kritis yang terdapat dalam penelitian ini menawarkan suatu pertimbangan kepada pemerintah berupa alternatif produk hukum yang lebih memperhatikan unsur kesejarahan dan asal usul dalam mengidentifikasi sekaligus menentukan kelompok masyarakat hukum adat.