Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Maraknya Judi Online di Kehidupan Generasi Muda dan Menurut Pandangan Hukum yang Berlaku Muhammad Urifianto Ardhan; Muhammad Fadel Adepio; Lawrentiust Kennardy; Febriyandi; Seipul
COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 3 No. 09 (2024): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/comserva.v3i08.1078

Abstract

Salah satu dampak dari kemajuan teknologi dan komunikasi saat ini adalah terlihat dalam bentuk perjudian online, yang juga dikenal sebagai judi online. Perjudian online semakin marak dilakukan saat ini dimana para pelaku melakukan kegiatan perjudian secara virtual yang di lakukan melalui website atau aplikasi tertentu yang terhubung dengan jaringan internet, Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi kecanduan game judi online, serta mendeskripsikan dampaknya terhadap kehidupan remaja, Metode penelitian deskriptif  digunakan untuk memperoleh wawasan mengenai perilaku kecanduan game online yang terjadi pada komunitas remaja. Hasil penelitian menunjukkan bahwa remaja berpartisipasi dalam perjudian online, terutama jenis permainan praktis. Motif utama mereka dalam bermain judi yakni mendapatkan keuntungan yang besar, sehingga membuat mereka terjebak dalam kecanduan untuk mencoba mengulangi kesuksesan tersebut. Faktor ekonomi adalah faktor utama yang memotivasi mereka untuk mengikuti perjudian online. Dampak yang dirasakan remaja dari perjudian online sangatlah besar, terutama dampak negatif yang mendorong mereka untuk berhutang. Sebagian besar alasan mereka terlilit hutang adalah karena rasa ingin tahu dan keinginan untuk terus mencoba meskipun gagal. Bahkan dalam satu hari saja, mereka bisa menghabiskan banyak uang untuk bermain game judi online. Terakhir, remaja ini mengutarakan keinginan kuatnya untuk menghentikan kebiasaan bermain game online karena mereka meyakini berdampak besar pada kehidupan mereka.Maraknya judi online di kehidupan generasi muda  dan menurut pandangan hukum yang berlaku.
Reformasi Hukum Ketenagakerjaan di Era Artificial Intelligence: Perlindungan Pekerja, Reskilling, dan Model Kompensasi Inovatif di Indonesia Muhammad Urifianto Ardhan; Gunardi Lie
Journal of Management Accounting, Tax and Production Vol. 4 No. 1 (2026): Maret 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/mantap.v4i1.8167

Abstract

Perkembangan pesat Artificial Intelligence (AI) telah membawa perubahan mendasar dalam struktur pasar tenaga kerja, termasuk di Indonesia, dengan meningkatnya risiko penggantian pekerjaan manusia oleh teknologi otomatisasi. Fenomena ini tidak hanya menimbulkan persoalan ekonomi, tetapi juga memunculkan tantangan hukum terkait perlindungan hak pekerja, keadilan sosial, serta keberlanjutan sistem ketenagakerjaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana hukum ketenaga kerjaan Indonesia, khususnya melalui Undang-Undang Cipta Kerja dan peraturan turunannya, mengklasifikasikan dan menjustifikasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat adopsi AI, serta menilai kecukupan perlindungan hukum yang tersedia bagi pekerja terdampak. Selain itu, penelitian ini juga mengkaji kebutuhan akan dasar hukum bagi penerapan model kompensasi inovatif, seperti Universal Basic Income (UBI), pajak otomasi, dan skema distribusi manfaat produktivitas AI, serta mengeksplorasi kemungkinan adaptasi kerangka hukum nasional untuk melegitimasi pendekatan tersebut. Lebih lanjut, penelitian ini menyoroti pentingnya reskilling dan upskilling dalam menghadapi disrupsi teknologi, serta mengkaji urgensi pengakuan “hak atas pengembangan keterampilan berkelanjutan” sebagai bagian integral dari perlindungan pekerja di era digital.Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif, yang didukung oleh analisis literatur dari jurnal nasional terindeks SINTA dan jurnal internasional bereputasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerangka hukum ketenagakerjaan Indonesia saat ini masih bersifat reaktif, dengan fokus pada kompensasi pasca PHK yang belum mampu menjawab dampak jangka panjang dari disrupsi AI. Selain itu, belum terdapat pengaturan eksplisit mengenai kewajiban pelatihan ulang maupun mekanisme distribusi manfaat teknologi secara adil. Oleh karena itu, diperlukan reformasi hukum yang lebih progresif dan adaptif, termasuk penguatan sistem jaminan sosial, pembaruan kebijakan fiskal, serta pengakuan hak atas pembelajaran sepanjang hayat. Dengan demikian, hukum diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai alat perlindungan, tetapi juga sebagai instrumen strategis dalam mengelola transisi menuju masa depan kerja yang lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan di era kecerdasan buatan.