Penelitian ini dilakukan dengan tujuan (1) Upaya yang di tempuh oleh pihak kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana pencurian yang dilakukan pada saat terjadinya bencana alam di Masamba Kabupaten Luwu Utara dan (2) Untuk mengetahui Faktor-faktor yang menyebabkan timbulnya tindak pidana pencurian pada pasca bencana alam di Masamba. Metode yang digunakan dalam penelitian mengunakan penelitian kualitatif, melalui wawancara, penelitian dilakukan di Kabupaten Luwu Utara, dengan lokasi penelitian Masamba di Kantor Sat Reskrim Polres Masamba. Hasil Penelitian (1) Upaya yang ditempuh oleh pihak kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana pencurian yang dilakukan pada saat terjadinya bencana alam di Polisi Sektor Masamba, Pertama, upaya preventif berupa semua urusan atau kebijaksanaan yang diambil jauh sebelum terjadinya suatu kejadian dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana pencurian. Kedua, upaya kuratif yaitu tindakan yang diambil sesudah timbulnya kejahatan yang dilakukan oleh seseorang dengan tujuan agar kejahatan atau tindakan pencurian itu jangan sampai terjadi lagi. Ketiga, Melakukan pembinaan bagi masyarakat. (2) Faktor yang menyebabkan timbulnya tindak pidana pencurian pada saat bencana alam antara lain, pertama, Adanya niat dari pelaku tindak pidana pencurian yang dengan sengaja ingin mengambil barang milik orang lain, Kedua, adanya kesempatan yang timbul disebabkan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya untuk mengungsi, ketiga, disebabkan oleh keadaan memaksa karena tidak terpenuhinya kebutuhan selama di pengungsian dengan dalih bantuan dari pemerintah yang lambat sampai di tempat pengungsian.