Kondisi jalan yang baik dapat memberikan aksesibilitas serta mobilitas yang baik terhadap keberlangsungan kegiatan sosial ekonomi masyarakat. Namun masih banyak dijumpai kerusakan struktural maupun penurunan kinerja fungsional pengerasan jalan di berbagai ruas jalan. Salah satu penyebab masih banyak ruas jalan yang rusak adalah keterbatasan anggaran pemerintah dalam perbaikan dan melakukan tindakan preventif pada pengerasan jalan. Keterbatasan anggaran (budget constraint) pemerintah dalam mengelola kegiatan pengerasan jalan menyebabkan pemerintah harus menyusun peringkat prioritas ruas jalan yang akan ditangani. Penentuan prioritas dengan lebih dari satu kriteria dapat dilakukan dengan menerapkan analisis Multi Criteria Decision Making (MCDM). Kriteria yang digunakan dalam metode AHP dalam penelitian ini ada 4 kriteria utama, Kriteria utama tersebut yaitu Kondisi Fisik Jalan, Volume Lalu Lintas, faktor Ekonomi, dan faktor tata guna lahan. Penelitian ini mengambil lokasi di kabupaten Deli Serdang, Kota Medan, kabupaten Serdang Bedagai, Kota Tebing Tinggi dan kabupaten Karo, dimana yang menjadi objek studi adalah beberapa ruas jalan di Sumatera Utara yang merupakan kewenangan Provinsi Sumatera Utara (Status jalan Provinsi). Dari analisis metode AHP, menurut responden kriteria yang sangat berpengaruh dalam menentukan prioritas penanganan jalan adalah faktor ekonomi (0.548), diikuti faktor kondisi jalan (0.253), faktor lalu lintas (0.146), dan faktor tata guna lahan (0.053). Sesuai hasil dari analisis AHP faktor ekonomi adalah prioritas paling utama (terbesar).