Pandemi COVID-19 telah mengubah lanskap pendidikan di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Kebijakan pembelajaran daring menggunakan media pembelajaran online telah diimplementasikan di berbagai sekolah, termasuk di SMA Negeri 2 Banjarmasin. Namun, penting untuk mengevaluasi kebijakan tersebut guna memahami efektivitasnya dalam mencapai tujuan pembelajaran. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kebijakan pembelajaran daring menggunakan media pembelajaran online selama masa pandemi COVID-19 di SMA Negeri 2 Banjarmasin dengan menggunakan model CIPP (Context, Input, Process, Product). Evaluasi CIPP adalah kerangka evaluasi yang holistik, yang melibatkan identifikasi konteks kebijakan, analisis input kebijakan, evaluasi proses implementasi, dan penilaian terhadap produk atau hasil dari kebijakan tersebut. Pertama, dalam tahap konteks, akan dikaji kondisi lingkungan yang mempengaruhi kebijakan pembelajaran daring di SMA Negeri 2 Banjarmasin, termasuk tantangan teknis, ketersediaan infrastruktur, dan kesiapan siswa dan guru dalam mengadopsi pembelajaran online. Selanjutnya, tahap input akan melibatkan analisis terhadap perencanaan kebijakan, sumber daya yang tersedia, dan strategi pengajaran yang diimplementasikan dalam pembelajaran daring. Tahap selanjutnya adalah proses, di mana evaluasi akan difokuskan pada pelaksanaan kebijakan pembelajaran daring menggunakan media pembelajaran online. Aspek yang akan dievaluasi mencakup interaksi antara guru dan siswa, penggunaan media pembelajaran online, penilaian dan umpan balik, serta dukungan teknis yang diberikan kepada guru dan siswa. Terakhir, tahap produk akan melibatkan penilaian terhadap hasil pembelajaran yang dicapai melalui kebijakan pembelajaran daring. Dari hasil penelitian data disimpulkan bahwa SMAN 2 Banjarmasin telah melaksanakan kebijakan pembelajaran daring secara baik dan maksimal dilihat dari tingkat keberhasilan yang tinggi.