Qadriani Arifuddin
IAI DDI Polewali Mandar

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Ijtihad Umar Bin Khattab Dan Relevansinya Terhadap Hukum Islam Kontemporer Qadriani Arifuddin; Anwar Sewang
JISH: Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum Vol. 1 No. 1 (2021): Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum (JISH)
Publisher : IAI DDI POLMAN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36915/jish.v3i1.17

Abstract

Tulisan ini mengkaji tipologi ijtihad Umar bin khattab dengan merelevansikannya dengan persoalan-persoalan di seputar hukum Islam dengan kehidupan kontemporer. Permaslahan pokok yang menjadi fokus kajian ini, bagaimana gambaran ketokohan Umra bin Khattab, dan bagaimana relevansi ijtihad Umar dalam di seputar hukum Islam kontemporer. Di samping itu, Tulisan ini disandarkan pada kajian melalui kajian pustaka dengan tujuan untuk mengetahui perspektif teoritis permasalahan ijtihad maupun aplikasi ijtihad yang digagas oleh Umar bin Khattab. Jenis tulisan yang diterapkan adalah histografi dengan menggambarkan ketokohan seorang sahabat Nabi yang dikenal kreatif dan inovatif dengan menggunakan pendekatan historis dan hukum. Lewat beberapa kajian literatur baik penilaian oleh seorang fakar maupun riwayat-riwayat yang menceritakan kehidupan sosio-politik Umar bin Khattab, ditemukan bahwa Umar adalah seorang sahabat Nabi yang paling kreatif dalam membagun gagasan-gagasan solutif terhadap permasalahan yang dihadapi oleh umat. Kolaborasi dari seorang pemimpin yang bijak, tegas dengan sikap kecendikiawanan yang dimiliki oleh Umar membuat sahabat-sahabat lain menjadikannya sebagai rujukan dalam berbagai persoalan keagamaan dan sosial-politik. Meski dalam ijtihad Umar terkadang tidak sejalan dengan semangat teks dan sunnah, namun Umar tetap berijtihad dalam kerangka keimanan. Beberapa contoh ijtihadnya yang mengedapankan kemaslahatan umat yang memiliki relevansi dalam hukum kontemporer antara lain: persamaan di depan hukum yang banyak ditiru oleh bangsa-bangsa yang sudah maju, kasus pencurian seorang pemuda yang oleh Umar tidak menjatuhkan hukuman kepada pemuda tersebut berdasarkan ijtihad dengan pertimbangan kemaslahatan, pembagian tanah rampasan perang yang diperintahkan oleh al-Qur’an secara tekstual dan dicontohkan oleh Nabi, namun lagi-lagi Umar tidak menjalankan perintah al-Qur’an dan sunnah berdasrkan ijtihadnya. Demikian pula lembaga al-hallu wal aqdhi yang digagas Umar yang kemudian berkembang yang dikenal sekarang lembaga legislatif dan parlemen
Analisis psikologi hukum terhadap remaja yang ketergantungan game online di Kecamatan Mambi Kabupaten Mamasa Nurkhapisah Nurkhapisah; Qadriani Arifuddin; Abdul Latif
JISH: Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum Vol. 2 No. 1 (2022): JISH (Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum)
Publisher : Universitas Islam DDI AG.H. Abdurrahman Ambo Dalle

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36915/jish.v2i1.325

Abstract

Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana pandangan hukum mengenai fenomena remaja yang ketergantugan game online, (2) Apa.dampak dan solusi penaganan psikolgi hukum terhadap remaja yang ketergantugan game online di kecamatan Mambi kabupaten. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang metodenya bersifat deskriptif kualitatif. Data yang digunakan adalah data yang bersifat primer dan sekunder dengan menggunakan dua teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data yang didapatkan memberikan makna dari hasil yang dikumpulkan dan dari data tersebut diambil kesimpulan. Indikator keberhasilan dalam penelitian ini adalah: (1) Untuk mengetahui pandangan hukum mengenai fenomena remaja yang ketergantugan game online. (2) Untuk mengetahui dampak dan solusi penaganan psikologi hukum terhadap remaja yang ketergantugan game online di kecamatan Mambi kabupaten Mamasa. Hasil penelitian ini menunjukkandampak perkembangan penyimpangan game online di kecamatan Mambi kabupaten Mamasa Di tinjau dari beragam aspek kehidupan yaitu Aspek Kesehatan, Aspek Psikologis, Aspek Sosial, Aspek Keuangan, dan Aspek Akademik dan bahkan juga berdampak pada tindak pidana pencurian Mereka mempraktekkan apa yang dilihat dan di tonton pada game online tersebut dan mereka tidak dapat memilah mana yang baik dan buruk bagi dirinya dan orang lain sehingga membentuk perkembangan perilaku remaja ke arah yangnegatif. Maka peran Keluarga, Masyarakat dan Pemerintah sangat di butuhkan dalam menaggulangi Dampak perkembanganpenyimpangan remaja terhadap game online salah satu upaya pemerintah dengan mengeluarkan undang-undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik mpraktekkan Apa yang dilihatremajangamatan dari pelaksanaan pembimbingan dan Undang-Undang No. 11 tahun 2008 tentang pornografi. Selain itu pemerintah daerah dalam hal ini Polsek Mambi mereka memberikan begitu banyak arahan dalam hal ini solusi atas penanggulan remaja yang Melakukan Penyimpangan terhadap game online.
Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Foto Prawedding di Kecamatan Polewali Kabupaten Polewali Mandar Suci Ridayanti; Qadriani Arifuddin; Jalil B
JISH: Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum Vol. 2 No. 1 (2022): JISH (Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum)
Publisher : Universitas Islam DDI AG.H. Abdurrahman Ambo Dalle

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36915/jish.v2i1.327

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa saja faktor yang membuat para calon pengantin ingin melaksanakan pemotretan Prewedding pada saudara Muslim (Fotografer Prewedding), dan Bagaimana Syariat Islam memandang kegiatan pemotretan Prewedding yang dilaksanakan sebelum akad nikah, pada kasus pemotretan saudara Muslim (Fotografer Preedding.) Skripsi ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Sumber data Primer berasal dari hasil wawancara penulis dengan saudara Muslim selaku Fotografer Prewedding. Sumber data sekunder berasal dari buku-buku rujukan dan website yang ada kaitannya dengan masalah-masalah yang ada pada skripsi ini. Dan teknik penulisannya berdasarkan pedoman penulisan skripsi Fakultas Syariah dan Hukum IAI DDI Polewali Mandar. Kesimpulan bahwa Trend adalah faktor yang paling puncak yang menyebabkan banyaknya calon pengantin mendatangi saudara Muslim untuk di potret dalam bentuk Foto Prewedding. Dan Syariat Islam memandang haram kegiatan pemotretan Prewedding yang dilakukan oleh saudara Muslim, hal itu di sebabkan dalam pemotretannya selalu menggambarkan perilaku khalwat, ikhtilat, dan kasyful aurat.
Pandangan Hukum Islam Terhadap Pernikahan Passambo Siri’ Dalam Budaya Mandar Aco Muhrisal; Qadriani Arifuddin; Abdul Latif
JISH: Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum Vol. 3 No. 2 (2023): JISH (Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum)
Publisher : Universitas Islam DDI AG.H. Abdurrahman Ambo Dalle

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36915/jish.v3i2.333

Abstract

Penelitian ini bertujuan buat mengenali tata metode penerapan perkawinan Passambo Siri’ di Desa Baru Kecamatan Luyo Kabupaten Polewali Mandar, buat mengenali pemikiran tokoh agama terhadap perkawinan Passambo Siri’ di Desa Baru Kecamatan Luyo Kabupaten Polewali Mandar, serta buat mengenali pemikiran hukum Islam terhadap perkawinan Passambo Siri’ di Desa Baru Kecamatan Luyo Kabupaten Polewali Mandar. Riset ini ialah riset deskriptif dalam wujud riset permasalahan lewat pendekatan kualitatif memakai tata cara pendekatan yuridis empiris serta yuridis normatif. Informan utama selaku sumber informasi dalam riset ini merupakan Tokoh Agama di Desa Baru Kecamatan Luyo Kabupaten Polewali Mandar. Tata cara pengumpulan informasi yang digunakan merupakan observasi, wawancara( interview), serta dokumentasi. Metode analisis informasi yang digunakan merupakan analisis kualitatif memakai tata cara induktif. Hasil riset menampilkan kalau:( 1) Tata metode penerapan perkawinan Passambo Siri’ di Desa Baru Kecamatan Luyo Kabupaten Polewali Mandar merupakan:( a) Keluarga dari pria ataupun wanita melapor ke pak Imam buat menikahkan anaknya,( b) Pengecekan ketentuan,( c) Persetujuan dari pihak pria buat jadi Passambo, serta( d) Wajib terdapat persetujuan dari keluarga pihak pria yang hendak jadi Passambo Siri’.( 2) Pemikiran tokoh agama terhadap perkawinan Passambo Siri’ di Desa Baru Kecamatan Luyo Kabupaten Polewali Mandar merupakan kalau perkawinan Passambo Siri’ dicoba sebab warga setempat banyak memikirkan hal- hal yang hendak terjalin oleh sang wanita ataupun memandang pada kemaslahatan daripada kemudaratan yang hendak terjalin.( 3) Pemikiran hukum Islam terhadap perkawinan Passambo Siri’ di Desa Baru, para ahli hukum Islam/ pakar hukum fikih berbeda komentar. Imam Syafi’ i, Hanafi, Maliki serta Imam Hambali membolehkan, asalkan yang menikahinya itu merupakan pria yang menghamilinya. Abu Yusuf serta suatu riwayat dari Imam Abu Hanifah berkomentar, tidak boleh mengawini wanita yang berzina yang berbadan dua, saat sebelum dia melahirkan, supaya nutfah suami tidak bercampur dengan tumbuhan yang lain. Dalam riwayat lain Abu Hanifah berkomentar, kalau pernikahan dengan wanita berzina yang berbadan dua, legal, namun tidak boleh melaksanakan coitus/ ikatan tubuh saat sebelum anaknya lahir.