Asuransi syariah memiliki peran penting dalam memenuhi tuntutan umat Islam akan alternatif pengelolaan asuransi yang bebas dari unsur riba. Kehadiran asuransi syariah memiliki perbedaan nyata dalam pengaturan, termasuk pengawasan oleh dewan syariah, akad, investasi dana, dan prinsip-prinsip syariah. Meskipun pertumbuhan awal asuransi syariah menunjukkan potensi besar, tantangan utama adalah persaingan dengan asuransi konvensional yang sudah mapan. Metode penelitian yang digunakan adalah kajian pustaka dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan asuransi syariah perlu memiliki modal yang kuat, melakukan edukasi pasar, mengembangkan produk berkelanjutan, dan memperkuat dukungan keuangan. Kesalahpahaman masyarakat perlu diatasi melalui edukasi yang tepat,