Puja Kirana
Universitas Wijayakusuma Purwokerto

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implementasi Asas Persamaan Perlakuan Bagi Pasien Rawat Inap Di Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Goeteng Taroenadibrata Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pelayanan Publik Di Kabupaten Purbalingga Puja Kirana; Iskatrinah Iskatrinah; Esti Ningrum
Wijayakusuma Law Review Vol 5, No 2 (2023)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51921/wlr.v5i2.254

Abstract

Abstract This study aims to find out how the implementation of the principle of equality of treatment in public services in the health sector at the Regional General Hospital (RSUD) dr. R. Goeteng Taroenadibrata, Purbalingga Regency, and to find out what factors hinder the hospital in applying the principle of equality of treatment in the health sector to inpatients who use BPJS services (Social Security Administering Body) and patients who use public services. The approach method used in this study is a sociological juridical research method, and data analysis in this study uses qualitative analysis methods. The results of research at the Regional General Hospital (RSUD) dr. R. Goeteng Taroenadibrata in providing health services to inpatients using BPJS (Social Security Administering Agency) services and patients using public services, there are still differences in health services to inpatients using BPJS services (Social Security Organizing Agency) and patients using services In general, the difference is in the room facilities for inpatients. In Purbalingga Regency Regional Regulation Number 3 of 2020 concerning Public Services Article 4, it is clearly stated that there should not be unequal treatment (discrimination) in public services, one of which is related to health services. Even so, in the implementation of health services by applying the principle of equal treatment of patients, there are still several inhibiting factors. Factors hindering the implementation of the principle of equality of treatment in terms of health services to inpatients using BPJS services and general services at the Regional General Hospital (RSUD) dr. R. Goeteng Taroenadibrata Purbalingga, namely: facilities and infrastructure (room facilities), responsiveness and communication between officers (medical staff) and patients. Keywords: Implementation, Equal Treatment Principle, Public Service Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi asas persamaan perlakuan dalam pelayanan publik pada bidang kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R. Goeteng Taroenadibrata Kabupaten Purbalingga, dan untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang menghambat pihak rumah sakit dalam penerapan asas persamaan perlakuan pada bidang kesehatan terhadap pasien rawat inap pengguna layanan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) dan pasien pengguna layanan umum. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan metode penelitian yuridis sosiologis, dan analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R. Goeteng Taroenadibrata dalam memberikan pelayanan kesehatan terhadap pasien rawat inap pengguna layanan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) dan pasien pengguna layanan umum, masih terdapat perbedaan dalam pelayanan kesehatan terhadap pasien rawat inap pengguna layanan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) dan pasien pengguna layanan umum, yang membedakan yaitu pada fasilias kamar untuk pasien rawat inap. Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pelayanan Publik Pasal 4, telah jelas menyatakan bahwa tidak boleh adanya perlakuan yang tidak sama (diskriminasi) dalam pelayanan publik, yaitu salah satunya terkait pelayanan kesehatan. Meskipun demikian dalam pelaksaan pelayanan kesehatan dengan menerapkan asas persamaan perlakuan terhadap pasien, masih terdapat beberapa faktor yang menghambat. Faktor-faktor yang menghambat pelaksanaan asas persamaan perlakuan dalam hal pelayanan kesehatan terhadap pasien rawat inap pengguna layanan BPJS dan layanan umum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R. Goeteng Taroenadibrata Purbalingga yaitu: sarana dan prasarana (fasilitas ruangan kamar), ketanggapan dan komunikasi antara petugas (tenaga medis) dengan pasien. Kata Kunci: Implementasi, Asas Persamaan Perlakuan, Pelayanan Publik