Nur Aisyah
Fakultas Syariah dan Hukum Prodi Ilmu Falak Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

UJI AKURASI PENENTUAN JADWAL WAKTU SALAT PERSPEKTIF ILMU FALAK Ardiansyah Safnas; Nur Aisyah; Syukur Abu Bakar
HISABUNA: Jurnal Ilmu Falak Vol 3 No 3 (2022): September
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/hisabuna.v3i3.32589

Abstract

Penelitian ini tergolong kedalam filed research (Penelitian Lapangan) yaitu metode yang menggambarkan serta menganalisis hasil penelitian berdasarkan fakta-fakta yang ada dilapangan dengan menggunakan pendekatan syar’i, astronomi, dan sosiologis. Penelitian ini memiliki dua sumber data yakni data primer yang diperoleh secara langsung melalui wawancara dilapangan dan data sekunder adalah data yang diperoleh dari sumber yang sudah ada misalnya skripsi, jurnal dan buku. Penelitian ini juga menggunakan beberapa metode, yaitu dengan melakukan pengumpulan data dengan cara observasi, dokumentasi, wawancara, dan pustaka. Adapun teknik pengolahan data yaitu reduksi data, penyajian data, dan verifikasi. Begitu juga dengan teknik analisis data yaitu analisis kualitatif yang bersifat induktif. Dari hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa 1) metode waktu salat menggunakan metode ephemeris yang merupakan metode perhitungan falak. Dan metode yang digunakan pada masjid yang ada di Kecamatan Bulukumba Kabupaten Bulukumba, yakni menggunakan jadwal sepanjang masa dan jam digital. 2) Waktu salat dari beberapa masjid yang ada di Kecamatan Bulukumba Kabupaten Bulukumba, jika dibandingkan dengan metode ephemeris, ketiga masjid yang dijadikan sampel memiliki selisih yang berbeda-beda, seperti masjid besar jabal taqwa memiliki selisih1-5 menit, begitupun juga masjid Sitti Aisyah memiliki selisih anya 1-5 menit, dan masjid Nurul Al-Amin memiliki selisih 1-8 menit. Kata Kunci: Metode, ephemeris, perhitungan falak