p-Index From 2020 - 2025
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Soedirman Law Review
Widya Dwi Ratnasari
Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

IMPLEMENTASI HUKUM PROGRAM USAHA PENINGKATAN PENDAPATAN KELUARGA SEJAHTERA (UPPKS) DALAM UPAYA PENINGKATAN KESEJAHTERAAN KELUARGA (STUDI DI KECAMATAN SOKARAJA KABUPATEN BANYUMAS) Widya Dwi Ratnasari; Saryono Hanadi; Ulil Afwa
Soedirman Law Review Vol 2, No 2 (2020)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2020.2.2.56

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi hukum program Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) dalam upaya peningkatan kesejahteraan keluarga di Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas dan kontribusi program Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) terhadap upaya peningkatan kesejahteraan keluarga di Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis, dan spesifikasi penelitian deskriptif. Lokasi penelitian ini di Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas dengan responden sebanyak 40 (empat puluh) orang anggota kelompok UPPKS. Pengambilan sample melalui metode purposive sampling. Data yang digunakan meliputi data primer diperoleh dengan metode kuisioner dan data sekunder diperoleh dengan metode dokumenter dan studi kepustakaan. Pengolahan data dilakukan secara coding, editing, dan tabulasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi hukum program Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) dalam upaya peningkatan kesejahteraan keluarga di Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas adalah efektif. Hal ini dibuktikan dengan hasil penelitian terhadap 5 (lima) indikator meliputi baiknya perencanaan, efektifnya pelaksanaan, efektifnya pemantauan dan evaluasi, lancarnya pendanaan, efektifnya pembinaan dan pengawasan program Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS). Program Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) cenderung berkontribusi terhadap upaya peningkatan kesejahteraan keluarga. Hal ini dapat dibuktikan dengan hasil penelitian terhadap 5 (lima) indikator meliputi pelaksanaan kegiatan ekonomi produktif keluarga, pemberdayaan ekonomi produktif, pendapatan keluarga, pemenuhan kebutuhan keluarga, dan peningkatan kesejahteraan keluarga. Kata Kunci : Implementasi Hukum, Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera, Kontribusi Program, Kesejahteraan Keluarga.
IMPLEMENTASI HUKUM PROGRAM USAHA PENINGKATAN PENDAPATAN KELUARGA SEJAHTERA (UPPKS) DALAM UPAYA PENINGKATAN KESEJAHTERAAN KELUARGA (STUDI DI KECAMATAN SOKARAJA KABUPATEN BANYUMAS) Widya Dwi Ratnasari; Saryono Hanadi; Ulil Afwa
Soedirman Law Review Vol 2, No 3 (2020)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2020.2.3.100

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi hukum program Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) dalam upaya peningkatan kesejahteraan keluarga di Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas dan kontribusi program Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) terhadap upaya peningkatan kesejahteraan keluarga di Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis, dan spesifikasi penelitian deskriptif. Lokasi penelitian ini di Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas dengan responden sebanyak 40 (empat puluh) orang anggota kelompok UPPKS. Pengambilan sample melalui metode purposive sampling. Data yang digunakan meliputi data primer diperoleh dengan metode kuisioner dan data sekunder diperoleh dengan metode dokumenter dan studi kepustakaan. Pengolahan data dilakukan secara coding, editing, dan tabulasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi hukum program Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) dalam upaya peningkatan kesejahteraan keluarga di Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas adalah efektif. Hal ini dibuktikan dengan hasil penelitian terhadap 5 (lima) indikator meliputi baiknya perencanaan, efektifnya pelaksanaan, efektifnya pemantauan dan evaluasi, lancarnya pendanaan, efektifnya pembinaan dan pengawasan program Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS). Program Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) cenderung berkontribusi terhadap upaya peningkatan kesejahteraan keluarga. Hal ini dapat dibuktikan dengan hasil penelitian terhadap 5 (lima) indikator meliputi pelaksanaan kegiatan ekonomi produktif keluarga, pemberdayaan ekonomi produktif, pendapatan keluarga, pemenuhan kebutuhan keluarga, dan peningkatan kesejahteraan keluarga.Kata Kunci : Implementasi Hukum, Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera, Kontribusi Program, Kesejahteraan Keluarga