This Author published in this journals
All Journal Soedirman Law Review
Nani Suryani
Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TANGGUNG JAWAB HUKUM PRODUSEN OBAT TRADISIONAL TERHADAP KEAMANAN OBAT TRADISIONAL BAGI PASIEN Nani Suryani; Nayla Alawiya; Ulil Afwa
Soedirman Law Review Vol 3, No 3 (2021)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2021.3.3.163

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sinkronisasi pengaturan tanggung jawab hukum produsen obat tradisional terhadap keamanan obat tradisional bagi pasien dan bentuk tanggung jawab hukum produsen obat tradisional terhadap keamanan obat tradisional bagi pasien. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (Statue Approach), pendekatan analitis (Analytical Approach) dan pendekatan konseptual (Conceptual Approach). Dengan spesifikasi penelitian inventarisasi peraturan perundang-undangan, sinkronisasi hukum, dan penemuan hukum in concreto. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, diperoleh hasil bahwa pengaturan tanggung jawab hukum produsen obat tradisional terhadap keamanan obat tradisional bagi pasien telah menunjukkan taraf sinkronisasi. Artinya, peraturan yang lebih rendah derajatnya telah sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi derajatnya dan peraturan yang lebih tinggi derajatnya telah menjadi dasar pembentukan peraturan yang lebih rendah. Bentuk tanggung jawab hukum produsen obat tradisional terhadap keamanan obat tradisional bagi pasien meliputi : tanggung jawab mengganti kerugian yang merupakan tanggung jawab dari hukum perdata. Tanggung jawab menjalankan sanksi pidana berupa pidana penjara dan denda sesuai dengan apa yang sudah tercantum dalam peraturan tersebut. Tanggung jawab menjalankan sanksi administratif berupa peringatan, peringatan keras, perintah penarikan produk dari peredaran, pengentian sementara dari kegiatan, atau pencabutan izin industri dan izin usaha, teguran lisan serta teguran tertulis.Kata Kunci : Tanggung Jawab Hukum, Produsen Obat Tradisional, Pelayanan Kesehatan Tradisional