This Author published in this journals
All Journal Soedirman Law Review
Widi Artono
Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

CERAI GUGAT KARENA KEKERASAN PSIKIS (Tinjauan Yuridis Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor: 0639/Pdt.G/2018/Pa.Jp) Widi Artono; Haedah Faradz; Mukhsinun Mukhsinun
Soedirman Law Review Vol 2, No 2 (2020)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2020.2.2.59

Abstract

Pengertian Perkawinan sebagaimana yang diatur dalam pasal 1 Undang-undangNomor 1 Tahun 1974 adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanitasebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yangbahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Namun padakenyataannya tujuan perkawinan itu tidak selalu tercapai, bahkan sebaliknyakandas atau gagal ditengah jalan, perkawinan yang keadaannya tidak harmonistidak baik jika dibiarkan begitu saja, demi kepentingan kedua belah pihak suamiisteri,perkawinan yang tidak harmonis dapat diputus melalui perceraian.Perceraian merupakan putusnya ikatan perkawinan antara suami-isteri denganputusan pengadilan melalui pemeriksaan di depan sidang pengadilan dan adacukup alasan bahwa diantara suami isteri tidak akan dapat hidup rukun lagisebagai suami-isteri, sebagaimana yang terdapat pada putusan PengadilanAgama Jakarta Pusat Nomor:0639/Pdt.G/2018/PA.JP yang akan penulis teliti.Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pertimbangan hukum apa yang hakimgunakan dalam memutus perkara gugat cerai dan akibat hukum dari putusanhakim terhadap kedua belah pihak. Metode penelitian yang peneliti pakai adalahdengan pendekatan Yuridis Normatif, metode pendekatan dengan pendekatanPerundangundangan, pendekatan analitis, spesifikasi penelitian denganinventarisasi hukum positif dan sinkronisasi hukum, sumber data yang digunakandata sekunder, metode pengumpulan data dengan studi pustaka, metodepenyajian data disajikan dalam bentuk uraian atau teks naratif dan metode analisis dengan menggunakan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkanbahwa pertimbangan hukum yang digunakan oleh Hakim Pengadilan AgamaJakarta Pusat adalah menggunakan Pasal 39 ayat (2) Undang-undang Nomor 1Tahun 1974 juntco Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975. Juntco Pasal 116 KHI, Peneliti berpendapat bahwa terdapat fakta hukumlain yaitu adanya unsur kekerasan psikis, sehingga alasan perceraian yangtercantum dalam pasal 39 ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 juntcoPasal 19 huruf (d) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Juntco Pasal 116huruf (d) KHI juga dapat dijadikan sebagai alasan mengabulkan gugatan, yaitusalah satu pihak melakukan kekejaman atau penganiayaan berat yangmembahayakan terhadap pihak lain.Kata Kunci : Cerai Gugat, Kekerasan Psikis