Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi prinsip informed consent dalam transasksi terapeutik di RSUD Hj Anna Lasmanah Banjarnegara dan faktor-faktor yang mempengaruhi motivasi, kedisiplinan dan kerjasama terhadap implementasi prinsip-prinsip informed consent dalam transaksi terapeutik di RSUD Hj Anna Lasmanah Banjarnegara. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yurudis sosiologis dan spesifikasi penelitian deskriptif. Penelitian ini mengambil lokasi di RSUD Hj Anna Lasmanah Banjarnegara dengan responden sebanyak 25 orang dokter. Pengambilan sampel penelitian menggunakan simple random sampling. Jenis dan sumber data meliputi data primer dan data sekunder yg diperoleh dengan metode angket dan kepustakaan. Data yang terkumpul diolah dengan menggunakan metode coding, editing,dan tabulasi, kemudian disajikan secara naratif dan tabel. Analisi data kuantitafif menggunakan metode distribusi frekuensi analisis, tabel silang analisis, analisis isi dan analisis perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi prinsip-prinsip informed consent dalam transaksi terapeutik di RSUD Hj Anna Lasmanah Banjarnegara adalah efektif. Hal ini dibuktikan dengan hasil penelitian terhadap 4 (empat) indikator meliputi efektifnya prinsip autonomi, efektifnya prinsip beneficentia, efektifnya prinsip nonmaleficentia dan efektifnya prinsip utilitas serta tingginya faktor kedisiplinan, tingginya faktor motivasi, dan baiknya faktor kerjasama yang mempengaruhi implementasi prinsip-prinsip informed consent dalam transaksi terapeutik di RSUD Hj Anna Lasmanah Banjarnegara.Kata Kunci : Implementasi Hukum; Prinsip-Prinsip Informed Consent; Ttransasksi Terapeutik; Rumah Sakit; Motivasi Dokter; Kedisiplinan Dokter; Kerjasama Dokter