Abstrak Implementasi dari otonomi daerah sesuai UU No. 32 Tahun 2004 secara nyata dan bertanggungjawab adalah keleluasaan kewenangan kepada daerah kabupaten/kota untuk mengurus rumah tangganya sendiri. Salah satu keleluasaan kewenangannya adalah kebebasan pemerintah daerah dalam mengelola Pendapatan Asli Daerah. Kabupaten Pontianak dalam upaya mengimplementasikan otonomi daerah tersebut selayaknya terus mengembangkan potensi sumber daya sendiri sehingga mengurangi ketergantungan pada pemerintah pusat. Upaya dapat dilakukan dengan menggali potensi sektor pertanian yang berkotribusi cukup besar terhadap PDRB. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apa saja sumber-sumber pendapatan dari sektor pertanian yang berkontribusi terhadap PAD dan seberapa besar kontribusi yang diberikan serta mengetahui apakah sektor pertanian merupakan sektor basis di Kabupaten Pontianak. Penelitian dilakukan dengan metode deskriptif analisis. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder dengan menggunakan data times series 2008 – 2012. Hasil penelitian menunjukkan sumber pendapatan yang berkontribusi terhadap PAD berasal dari subsektor peternakan, subsektor perikanan, dan subsektor tanaman pangan. Kontribusi yang berikan sektor pertanian masih sangat kurang terhadap PAD dengan rasio kontribusi berkisar 0,17 % - 0,52 %. Kontribusi terendah terjadi pada tahun 2009 yang disebabkan karena adanya pencabutan Perda No. 12 Tahun 2002, dan kontribusi tertinggi pada tahun 2011 yang disebabkan karena adanya peningkatan penerimaan dari usaha peternakan dan perikanan yang dipungut dari Retribusi Izin Gangguan. Hasil analisis LQ menunjukkan bahwa sektor pertanian merupakan sektor basis di Kabupaten Pontianak. Kata Kunci : Kontribusi, Sektor Pertanian, Pendapatan Asli Daerah