Abstract. The aim of this research is to analyze the potential for sharia tourism development in Mount Puntang tourism based on DSN-MUI Fatwa No.108/DSN-MUI/X/2016. Mount Puntang is located in Bandung Regency, this tourist attraction has the potential to support sharia tourism, namely in terms of facilities for places of worship for Muslim tourists, tourism managers and the community towards tourists, as well as supporting facilities such as halal food and drinks, security facilities, toilets, camping. adequate land and accommodation. The method used in this research uses a normative descriptive research method using a qualitative approach. Data collection techniques in this research used interview techniques, literature study and field observation. The results of the research show that the implementation of the potential tourist destination of Mount Puntang has fulfilled the provisions of the sharia tourism concept based on the DSN-MUI Fatwa No. 108/DSN-MUI/X/2016 but has not yet been certified as sharia tourism. Abstrak. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis potensi pengembangan pariwisata syariah pada wisata Gunung Puntang berdasarkan Fatwa DSN-MUI No.108/DSN-MUI/X/2016. Gunung Puntang terletak di Kabupaten Bandung, wisata ini memiliki potensi yang mendukung untuk dijadikan pariwisata syariah, yaitu dari segi fasilitas tempat beribadah bagi wisatawan muslim, pengelola wisata dan masyarakatnya terhadap wisatawan, serta fasilitas penunjang seperti makanan dan minuman halal, fasilitas keamanan, toilet, camping ground serta penginapan yang memadai. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif normatif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini dengan menggunakan teknik wawancara, studi pustaka serta observasi lapangan. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa penerapan potensi destinasi wisata Gunung Puntang sudah memenuhi ketentuan konsep pariwisata syariah berdasarkan pendekatan Fatwa DSN-MUI No. 108/DSN-MUI/X/2016 akan tetapi belum tersertifikasi pariwisata syariah.