Nuri Rufaidah Al Anshariyah
Hukum Ekonomi Syariah, Universitas Islam Bandung

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Akad Ijarah pada Praktik Usaha Jahit Home Industri di Kecamatan Coblong Kota Bandung Nuri Rufaidah Al Anshariyah; Zaini Abdul Malik; Maman Surahman
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law Vol. 4 No. 1 (2024): Bandung Conference Series: Sharia Economic Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v4i1.11759

Abstract

Abstract. According to the concept of muamalah fiqh, the act of renting or paying wages is called an ijarah contract. A practical example of an ijarah contract is in the sewing business. This research relates to ijarah contracts in sewing business practices that occur in Coblong District, Bandung City. There is a phenomenon in sewing business practices, that during the course of running the business, several times it has happened that sewing orders that have been completed have not been taken by sewing customers. The sewing customer has handed over the fabric/clothing to the tailor, but after the sewing is finished the customer has not returned to collect the sewing results. The research method used is a qualitative method. Types of research data with types of field data. Research data sources use primary data and secondary data. Data collection techniques through observation, interviews, literature study, and documentation. The results of this research are that there is a discrepancy in the ujrah, namely wages that have not been paid by the musta'jir, this causes injustice for the tailors. According to Hanafiyah Ulama, this contract is said to be valid but is a fasid contract. Abstrak. Menurut konsep fikih muamalah, perbuatan sewa-menyewa atau upah-mengupah dinamakan dengan akad ijarah. Contoh praktik dari akad ijarah yaitu dalam usaha jahit. Penelitian ini berkaitan dengan akad ijarah pada praktik usaha jahit yang terjadi di Kecamatan Coblong, Kota Bandung. Ada sebuah fenomena pada praktik usaha jahit, bahwa selama menjalankan usaha nya, beberapa kali terjadi dimana pesanan jahit yang sudah selesai tidak kunjung diambil oleh pelanggan jahit. Pelanggan jahit sudah menyerahkan kain/pakaian pada penjahit, tetapi setelah jahitan selesai pelanggan tersebut belum kembali untuk mengambil hasil jahitannya. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode kualitatif. Jenis data penelitian dengan jenis data lapangan. Sumber data penelitian menggunakan data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, studi literatur, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini adalah terdapat ketidaksesuaian dalam ujrah yaitu upah yang belum juga dibayar oleh musta’jir, hal ini menyebabkan ketidakadilan bagi pihak penjahit. Menurut Ulama Hanafiyah, akad ini dikatakan sah tetapi termasuk akad fasid.