Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Undang-Undang No. 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf dan Hukum Islam terhadap Praktik Ruislag Tanah Wakaf (Studi Kasus Masjid Jami’ Nurul Falah Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung) Zuni Rosidatul Afifah; Siska Lis Sulistiani; Shindu Irwansyah
Bandung Conference Series: Islamic Family Law Vol. 4 No. 1 (2024): Bandung Conference Series: Islamic Family Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsifl.v4i1.10792

Abstract

Abstract Indonesia is a country with a majority of the population being Islamic. The waqf has enormous potential against the development of Islam it self to indict. As times progressed and various issues of waqf began to arise, the government began issuing regulations aimed at suppressing existing problems such as law No. 41 of 2004 on waqf. Among the waqf problems that exist, one of them is about the ruislag or exchange of waqf property. This study aims to analye and evaluate the procedure of ruislag both in Islamic law and law. This study uses descriptive qualitative research methods using a normative approach and using data collection techniques carried out by means of interviews, field studies and also studies of related articles. As for the conclusion from the results of this study, it was obtained that the related practice of ruislag has met the requirements in Islamic law according to some Imam Mazhab, but it turned out that the related ruislag practice still does not comply with the rules already established by the goverment in the current legislation. Abstrak Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam. Wakaf memiliki potensi yang sangat besar terhadap perkembangan Islam itu sendiri untuk berdakwa. Seiring dengan berkembangnya zaman dan mulai bermunculan berbagai masalah wakaf, maka pemerintah mulai mengeluarkan regulasi-regulasi yang bertujuan untuk menekan masalah yang ada seperti UU No. 41 Tahun 2004 tentang wakaf. Diantara permasalahan wakaf yang ada salah satunya adalah mengenai ruislag atau tukar guling harta benda wakaf. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengkaji mengenai prosedur ruislag baik dalam perundang-undangan maupun secara hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode peneltian kualitatif yang bersifat deskriptif dengan menggunakan pendekatan normatif serta menggunakan tekniki pengumpulan data yang dilakukan dengan cara wawancara, studi lapangan dan juga studi terhadap artikel-artikel terkait. Adapun kesimpulan dari hasil penelitian ini didapat bahwa praktik ruislag terkait telah memenuhi syarat-syarat dalam hukum Islam menurut beberapa Imam Mazhab, namun ternyata praktik ruislag terkait masih belum sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dalam perundang- undangan yang berlaku.