Philips Y.N Ndoda Ndoda
Program Studi Ilmu Politik, FISIP-Universitas Nusa Cendana

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penguatan Kapasitas Masyarakat Penguatan Kapasitas Masyarakat Dalam Tata Kelola Sumber Daya Alam Pariwisata di Pantai Liman Desa Uitiuhtuan Kecamatan Semau Selatan Rex Tiran; Frans Wilmat Muskanan Muskanan; Ambrosius D.A Sinu Sinu; Philips Y.N Ndoda Ndoda; Yohanes J.K.M.M Siwi Siwi; Maria A. Mere Mere; Valentino Gedo Gedo
Amaliah: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 7 No 2 (2023): Amaliah: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : LPPI UMN AL WASHLIYAH

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32696/ajpkm.v7i2.2413

Abstract

Desa sebagai salah satu pilar pembangunan di wilayah desa harus mengedepankan partisipasi masyarakat sebagai aspek utama dalam mendukung pembangunan di desa. Pengembangan pariwisata desa untuk menunjang kesejahteraan masyarakat haruslah berlandaskan pada pendekatan pembangunan pariwisata berbasis Community Based Tourism (CBT). Dalam pendekatan ini partisipasi masyarakat adalah pondasi utama pengembangan pariwisata sehingga masyarakat bukan lagi objek pembangunan tetapi subjek utama dari pembangunan pariwisata. Pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan dengan metode sosialisasi dan diskusi bersama pemerintah desa dan masyarakat desa Uitiuhtuan. Hasil yang dicapai adalah masyarakat disadarkan untuk turut memberi perhatian dan partisipasi terkait pembangunan pariwisata di pantai Liman. Sumber daya manusia akan dipersiapakan untuk menunjang kegiatan pariwisata dan perhotelan di desa Uitiuhtuan. Masyarakat tidak akan menjual tanah kepada para investor sehingga kewenangan masyarakat untuk mengontrol dan menikmati pariwisata tetap ada untuk mencegah privatisasi wilayah pariwisata pantai Liman. Program Studi Ilmu Politik akan menjadikan Desa Uitiuhtuan sebagai desa binaan untuk mengawal pengelolaan dan pembangunan pariwisata Pantai Liman.